BERITA MALAYSIA

KISAH Pedih Warga Aceh di Negeri Jiran Malaysia, Kerja 7 Tahun Tak Digaji

Apa yang dialami warga Aceh Indonesia selama 7 tahun bekerja di negeri jiran Malaysia namun tak mendapat gaji menjadi noda hitam hubungan dua negara.

GETTY IMAGES
Bendera Malaysia - Warga yang bekerja di negeri jiran Malaysia tujuh tahun mengaku tak mendapat gaji. Ia juga mendapat tindakan tak berperikemanusiaan selama bekerja sebagai ART di sana. 

Menurut pengakuan korban, dirinya diperkenalkan kepada agen ND melalui pamannya.

“Ini tampaknya satu keluarga diperdaya oleh agen ND sehingga mau pamannya itu memperkenalkan dia dengan agen tersebut,” terangnya.

Ketua SUBA Tgk Bukhari Ibrahim dan Ketua Bireuen Bersatu Aceh Malaysia, Haikal sudah melaporkan hal itu ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.

Baca juga: Kecelakaan di Malaysia Renggut Nyawa Seorang Warga Singapura

Kedatangan Tgk Bukhari Ibrahim dan Haikal ke KBRI kemarin diterima oleh Sekretaris I Konselur di KBRI Kuala Lumpur, Aprildo Z Mewar.

Haikal berharap, dari laporan pihaknya itu, nantinya akan dilakukan pendampingan oleh KBRI untuk dilakukan proses hukum terhadap majikan Armiati.

“Kami melaporkan atas apa yang dialami oleh Armiati selama tujuh tahun ini, yang bekerja tanpa digaji dan bentuk kekerasan yang dialaminya. Hasil pertemuan tadi didapatkan bahwa KBRI siap menempuh jalur hukum dan akan menampung Armiati untuk tinggal di KBRI selama proses hukum berlangsung,” ungkapnya.

Tgk Bukhari berharap agar ini bisa menjadi pelajaran bagi warga Aceh lainnya yang ingin bekerja di luar negeri, terutama Malaysia, sehingga ke depan tidak lagi terulang kasus-kasus serupa.

Sebab menurut Tgk Bukhari, kasus seperti yang dialami Armiati sudah banyak terjadi.

“Jangan sekali-kali pergi dengan agen yang mengiming-iming sesuatu atau pergi membuat paspor dengan dia. Walaupun anda kenal dengan agen tersebut, jangan percaya sepenuhnya,” tegasnya.(TribunBatam.id) (SerambiNews.com)

Sumber: SerambiNews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved