BERITA KRIMINAL
Oknum Polisi Briptu Isra Sangaji Aniaya Selingkuhan Berstatus Ibu Bhayangkari
Ibu bhayangkari selingkuhan oknum polisi Briptu Isra Sangaji sekaligus korban penganiayaan diketahui tewas dalam kecelakaan di Pulau Buru.
“Dari jam 11.00 - 16.50 WIT, 24 Pertanyaan,” kata Nugrah kepada TribunAmbon.com, Sabtu (12/11/2022).
Usai pemeriksaan, Nugrah mengaku belum mendapat informasi lanjutkan terkait penyidikan kasus tersebut.
Namun dia berharap Polda Maluku memberikan perhatian serius atas kasus tersebut.
Apalagi, dari keterangan Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Roem Ohoirat, Briptu Isra Sangaji mengakui perbuatannya karena cemburu.
“Hal ini beta rasa sudah menjadi titik terang bagi kepolisian bahwa penganiayaan benar terjadi terhadap almarhumah SM dan diperkuat berdasarkan keterangan saksi bahwa bukan hanya sekali tapi beberapa kali dan di beberapa tempat,” ujarnya.
Baca juga: Oknum Polisi Dipecat Setelah Berulangkali Lakukan Hubungan Terlarang Dengan Istri Anggota TNI
“Beta sangat berharap IS mendapat ganjaran maksimal sesuai dengan perbuatannya, baik pidana umum yang sedang ditangani polda maluku maupun disiplin dan kode etik yang sedang ditangani Polres Buru Selatan,” Imbuhnya.
Kabid Propam Polda Maluku Kombes Pol Mohammad Syaripudin yang dikonfirmasi mengaku kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
Tidak hanya penganiayaan, Briptu Isra Sangaji juga tersangkut kasus etik kepolisian karena perselingkuhan.
“Masih pendalaman, karena yang diduga selingkuhannya meninggal karena kecelakaan lalulintas,’’ cetusnya singkat.
Pemeriksaan saksi di Markas Polda Maluku terkait laporan penganiayaan SM yang tertuang dalam LP/B/465/X/2022/ Polda Maluku tertanggal 18 Oktober 2022.(TribunBatam.id) (TribunAmbon.com/Fandi Wattimena)
Sumber: TribunAmbon.com