BERITA KRIMINAL

Oknum Polisi Briptu Isra Sangaji Aniaya Selingkuhan Berstatus Ibu Bhayangkari

Ibu bhayangkari selingkuhan oknum polisi Briptu Isra Sangaji sekaligus korban penganiayaan diketahui tewas dalam kecelakaan di Pulau Buru.

lustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi oknum Polisi - Oknum polisi Briptu Isra Sangaji terjerat kasus hukum karena menganiaya selingkuhannya yang berstatus ibu Bhayangkari. Korban diketahui sudah meninggal dunia akibat kecelakaan. 

AMBON, TRIBUNBATAM.id - Oknum polisi Briptu Isra Sangaji menjalani proses hukum karena menganiaya selingkuhannya yang berstatus ibu Bhayangkari berinsial Sm.

Ibu Bhayangkari yang menjadi korban penganiayaan oknum polisi Briptu Isra Sangaji diketahu telah meninggal dunia akibat kecelakaan di Pulau Buru pada Jumat (14/10/2022), atau sebulan pasca kejadian penganiayaan di Hotel Awista.

Pemukulan ditenggarai persoalan sepele, yakni korban sudah tidak kuat lagi meneguk minuman yang disodorkan kepadanya.

Nirmalasari sopir pribadi korban menceritakan penganiayaan kepada Sm hingga babak belur oleh oknum polisi itu di dua tempat berbeda.

Pertama, saat korban, pelaku, saksi dan beberapa teman lainnya tengah pesta minuman keras di Pantai Pal Lima Buru pertengahan Agustus 2022.

Korban diseret dan kemudian dipukul.

Baca juga: Terjadi Lagi, Oknum Polisi di Purworejo Selingkuh dengan Istri Orang, Kali Ini Bidan

Kedua, di Hotel Awista, buru pada pertengahan bulan September.

Wajah korban ditonjok, diinjak bagian kepala, dan dibenturkan ke meja hanya salah paham persoalan uang.

Saksi yang coba melerai juga ikut dihajar pelaku.

“Yang fatal itu di hotel hingga mata tidak bisa dibuka,” ujar Nirmala.

Ada beberapa kejadian pemukulan lainnya yang berlatarbelakang cemburu kepada suami korban.

Nirmalasari juga menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Dirkrimum Polda Maluku.

Kuasa hukum korban, Nugrah Manery membenarkan pemeriksaan saksi yang menghadirkan Nirmalasari itu.

Baca juga: Kapolda Berang, Kapolres Purworejo Pecat Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri TNI

Pemeriksan sendiri berlangsung dari pukul 11.00 – 16.50 WIT, Jumat (11/11/2022).

Sebanyak 24 pertanyaan diajukan kepada saksi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved