BERITA VIRAL

Panglima TNI Bersikap, Tudingan Oknum TNI Intervensi Tambang Ilegal di Kaltim

Panglima TNI bersikap terkait tudingan oknum anggotanya yang intervensi tambang ilegal di Kaltim setelah bocor surat dengan kop Divpropam Mabes Polri.

(Tangkapan layar YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa)
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bereaksi terkait tudingan oknum anggotanya intervensi tambang ilegal di Kaltim. Tudingan itu muncul setelah bocor surat dengan kop Divpropam Mabes Polri hingga viral di medsos Foto Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ketika memberikan arahan kepada para komandan satuan di Markas Kodam XVIII/Kasuari, Papua Barat beberapa waktu lalu. 

JAKARTA,TRIBUNBATAM.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bereaksi terkait tudingan keterlibatan oknum TNI dalam intervensi tambang ilegal di Kalimantan Timur atau Kaltim.

Atensi Panglima TNI Jendera Andika Perkasa terkait tudingan oknum TNI dalam intervensi tambang ilegal di Kaltim itu bermula dari salinan dokumen Laporan Hasil Penyelidikan atau LHP dengan kop surat Mabes Polri Divisi Propam yang viral di medsos.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa langsung menelusuri akar masalahnya ketika dikonfirmasi Tribun Network saat disinggung adanya dugaan intervensi unsur TNI dalam tambang ilegal di Kaltim.

Tiga salinan dokumen tersebut diunggah oleh akun Twitter @BosPurwa pada 6 November 2022.

Pada salinan dokumen tersebut tertera klasifikasi rahasia.

Salinan dokumen pertama yang diunggah tertera nomor dokumen R/1253/IV/WAS/.2.4.2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022.

Baca juga: Mahfud MD Tanggapi Isu Tambang Ilegal, Sebut Ada Perang Bintang di Tubuh Polri

Kemudian pada salinan dokumen ketiga yang diunggah tertera tanda tangan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo.

Terdapat tiga poin kesimpulan pada salinan dokumen ketiga tersebut.

Satu di antaranya menyatakan terkait adanya intervensi unsur TNI.

Panglima TNI mengerahkan tim hukum TNI untuk mencari bukti terkait dokumen yang beredar itu.

Ia mengatakan Tim Hukum TNI masih terus mengumpulkan bukti-bukti permulaan dari instansi terkait.

"Tim Hukum TNI masih terus mengumpulkan bukti-bukti permulaan dari instansi terkait," kata Andika saat dihubungi Tribunnews.com pada Sabtu (12/11/2022).

Berikut petikan isi salinan surat dengan kop Divpropam Mabes Polri yang sempat viral di medsos:

"a. bahwa di wilkum Polda Kaltim terdapat beberapa penambangan batubara ilegal yang tidak dilengkapi Izin Usaha Penambangan (IUP), namun tidak dilakukan upaya hukum dari pihak Polsek, Polres, Polda Kaltim dan Bareskrim karena adanya uang koordinasi dari para pengusaha tambang batubara ilegal selain itu adanya kedekatan Sdri. TAN PAULIN dan Sdri. LENY dengan PJU Polda Kaltim serta adanya intervensi dari unsur TNI dan Setmilpres;" tulis salinan dokumen tersebut.

TAMBANG Ilegal di Kaltim

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved