BERITA VIRAL

Panglima TNI Bersikap, Tudingan Oknum TNI Intervensi Tambang Ilegal di Kaltim

Panglima TNI bersikap terkait tudingan oknum anggotanya yang intervensi tambang ilegal di Kaltim setelah bocor surat dengan kop Divpropam Mabes Polri.

(Tangkapan layar YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa)
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bereaksi terkait tudingan oknum anggotanya intervensi tambang ilegal di Kaltim. Tudingan itu muncul setelah bocor surat dengan kop Divpropam Mabes Polri hingga viral di medsos Foto Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ketika memberikan arahan kepada para komandan satuan di Markas Kodam XVIII/Kasuari, Papua Barat beberapa waktu lalu. 

Keberadaan tambang ilegal di Kaltim sebelumnya menjadi sorotan setelah viral pengakuan eks polisi bernama Ismail Bolong.

Dalam video yang sempat viral di medsos itu, Ismail Bolong yang mengaku menjadi pengepul batubara ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Baca juga: Penjual Makanan di Lokasi Tambang Ilegal Ikut Diamankan, Polda Kepri Buru Pemilik Usaha

Saat itu, ia menjabat sebagai Satuan Intelijen dan keamanan (Sat Intelkam) Kepolisian Resor atau Polres Samarinda.

Ismail Bolong mantan polisi yang pernah berdinas di Satintelkam Polres Samarinda mengaku menyetor uang Rp 6 miliar dalam tiga tahap, yakni September, Oktober, dan November 2021.

Uang itu bersumber dari penjualan batubara yang dikumpulkan sekitar Rp 5-10 miliar per bulan.

Rinciannya bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Tak main-main nama Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto disebut Ismail Bolong.

Uang itu menurutnya ia setor ke Kabareskrim Mabes Polri.

Dalam video yang beredar, Ismail Bolong yang mengklaim anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim itu menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Baca juga: Insiden di Tambang Pasir Mojokerto, 2 Warga Tewas Tertimpa Material Galian saat Cari Batu

Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Belakangan, Ismail Bolong menarik kembali pernyataannya soal adanya setoran uang tambang ilegal ke Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Ismail mengaku video testimoni dirinya soal setoran uang ke Kabareskrim dibuat karena berada di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kini dipecat sebagai anggota Polri.

Dalam video klarifikasinya, Ismail menyampaikan permintaan maaf kepada Kabareskrim.

"Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar dan saya pastikan berita itu, saya tidak pernah komunikasi sama Pak Kabareskrim, apalagi memberikan uang dan saya tidak kenal," kata Ismail, seperti dilansir dari YouTube Tribunnews.com, Senin (7/11/2022).

Ismail mengaku kaget video tersebut viral saat ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved