DISKOMINFO KEPRI
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Ingatkan Agar Dana BOS Digunakan Sesuai Peruntukannya
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad mengingatkan bendahara sekolah agar menggunakan dana BOS sesuai dengan peruntukannya agar tak kena masalah.
Penulis: Endra Kaputra |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad membuka kegiatan asistensi bendahara pengeluaran SMA/SMK atas pengelolaan keuangan sekolah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), di Hotel Harris Resort, Batam Centre, Kota Batam, Selasa (15/11/2022).
Dikatakan Gubernur, bendahara dengan tugas pokok yang tidak mudah, harus bisa menyiapkan sebaik mungkin penyelenggaraan administrasi keuangan sekolah secara benar, sekaligus bisa mempertanggung jawabkannya.
Karena menurut Ansar, setiap penggunaan dana BOS harus sesuai peruntukannya.
Dalam hal ini termuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomer 2 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan.
Meskipun dana BOS dan dana SPP bersifat tidak kaku dan mengikat, baik penggunaan dan pengelolaannya, tetapi bendahara sekolah harus memperhatikan prinsip - prinsip efisiensi, efektifitas, akuntabilitas dan juga transparansi.
Karenanya, kepada semua bendahara pengeluaran sekolah, diminta tidak ragu untuk terus berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait jika ada hal-hal terkait laporan keuangan sekolah yang kurang dipahami dan dimengerti.
Baca juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Menerima Jaket Kehormatan dari Ojol Batam
"Bisa melalui pengawas internal kita, dalam hal ini Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) dengan menghubungi hotline yang khusus dibuka untuk melayani konsultasi, dan juga melalui pengawas eksternal seperti BPK Kepolisan dan Kejaksaan, " ujarnya.
Ansar berharap, ada pemahaman komperhensif baik kepala sekolah dan para bendaharawan pengeluaran, agar mereka dalam bekerja menjadi terkoordinasi secara baik dan pertemuan seperti ini bisa dilakukan dua kali setahun.
"Jangan karena ketidaktahuan dalam bekerja, menjadikan kita harus berurusan dengan pihak berwajib, serta tersandung dengan kasus hukum," ingatnya.
Ia tak lupa juga berpesan kepada semua bendahara sekolah, untuk benar benar memanfaatkan momen kegiatan ini sebaik mungkin.
Sebab, melalui forum, dan kegiatan seperti inilah, para pengelola keuangan sekolah bisa terus belajar untuk makin baik lagi, dalam bekerja ke depannya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Kepri Irmandes mengatakan, tujuan kegiatan asistensi bagi bendahara pengeluaran ini karena masih sering muncul temuan yang disebabkan kurangnya pemahaman bendaharawan.
Bendahara sekolah dalam melakukan pengelolaan keuangan sekolah, tidak cukup hanya dilakukan melalui monitoring dan evaluasi, juga pelatihan semata.
Lebih dari itu, diperlukan sekali asistensi agar bendahara sekolah, memiliki satu persepsi yang sama.
"Sehingga, para bendahara pengeluaran sekolah ke depannya, akan bisa membuat laporan keuangan yang handal, bersih, transparan dan juga akuntabel. Karena hanya laporan keuangan yang baik inilah, tercipta sekolah sekolah yang bersih penyelenggaraan keuangannya, " katanya. (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)