BERITA KRIMINAL
DAFTAR Enam PMI di Batam Korban Tewas Kapal Tenggelam
Polda Kepri merilis daftar enam korban tewas PMI di Batam korban kapal tenggelam di perairan Kabil, Kecamatan Nongsa belum lama ini.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokes Polda Kepri mengidentifikasi enam jenazah PMI yang tenggelam di perairan Kabil Batam.
Setelah mengindentifikasi sejumlah jenazah korban kapal tenggelam yang memuat sejumlah PMI dari Batam tujuan Malaysia, Tim DVI Biddokes Polda Kepri juga mengonfirmasi ke pihak keluarga.
Enam jenazah PMI korban kapal tenggelam di Batam terdiri dari tiga laki-laki dewasa dan dua wanita serta satu potongan tubuh anak kecil.
Data itu disampaikan langsung, pembina DVI Bid Dokkes Polda Kepri drg. Dian Ratna Wulansari saat ungkap kasus di Mako Ditpolairud Polda Kepri, Rabu (23/11/2022).
“Data tersebut merupakan hasil serangkaian identifikasi dan konfirmasi serta sinkronkan dengan pihak keluarga,” ujarnya.
Dalam mengidentifikasi jenazah para korban, Ratna mengaku tak mengalami kendala.
Baca juga: Kapal Tenggelam di Batam Tewaskan PMI, Dua Tersangka Masih DPO
Sebab, jenazah masih dalam kondisi utuh.
Walau korban terakhir yang berhasil ditemukan sudah dalam kondisi potongan tubuh terpisah.
Sementara itu, Kepala BP3MI Kepri, Kombes (Pol) Amingga M Primastito menyebutkan ke 6 korban jiwa direncanakan akan dikirim ke kampung halaman masing-masing.
“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan bupati asal para korban untuk proses pemulangan jenazah. Jenazah akan dipulangkan karena pihak keluarga meminta untuk dimakamkan di kampung halamanya,” ujarnya.
Berikut data enam jenazah korban kapal PMI tenggelam di Batam, di antaranya:
- Sulifah (45) tahun, wanita asal dusun Tumpuk RT 4 RW 6 Desa Tambak Sero, Wonosari, Jawa Tengah.
- Abdul (4) tahun, anak balita laki-laki asal Dusun Tumpuk RT 4 RW 6 Desa Tambak Sero, Wonosari, Jawa Tengah.
- Mawardi (48) tahun, laki-laki asal RT 004 RW 008, Kecamatan Cakung Timur, Capung DKI Jakarta.
- Hairunn Nisa (22) tahun, wanita asal Dusun Tgk Cotring Kecamatan Cotring, Aceh.
- Yusri Muhammad Nur (38) tahun, laki-laki asal Desa Memasa Temoh, Kecamatan Pengdadah Kabupaten Hireng Aceh.
- Fadli Bin Sulaiman (38) tahun, laki-laki asal Desa Cerucuk, Simpang Mamplang, Kabupaten Borneng, Aceh.
SATU Tersangka Ditangkap, Dua Masih Buron
Polisi menangkap seorang tersangka penyelundupan PMI ilegal di Batam tujuan Malaysia yang tenggelam di sekitar perairan Kabil, Nongsa pada pertengahan November 2022.
Baca juga: Kerap Jadi Area Keluar Masuk PMI Ilegal, Polsek KKP Razia Pelabuhan Tikus di Batam
Satu tersangka penyelundupan PMI ilegal dari Batam tujuan Malaysia yang kapalnya tenggelam itu berinisial B atau yang dikenal Pak Wa (49), warga Tanjung Memban, Kabil, Kecamatan Nongsa.
Muka pria tersangka kasus penyelundupan PMI ilegal dari Batam tujuan Malaysia yang kapalnya tenggelam itu tampak mengenakan sebo sambil mengenakan baju tahanan dengan kondisi tangan terborgol.
Ia tidak banyak bicara saat dihadirkan anggota Ditpolairud Polda Kepri dalam ungkap kasus Rabu (23/11/2022).
Pak Wa mengaku tahu jika kapal pengangkut delapan PMI ilegal dari pelabuhan tak resmi di Batam tujuan negeri jiran Malaysia tenggelam.
“Kalau dari saya ada dua orang di dalam kapal itu. Saya rekrut dan bantu berangkatkan ke ke Malaysia,” ujar tersangka.
Dalam ungkap kasus itu, terungkap jika peran Pak Wa bertugas sebagai mencari dan menampung sementara calon Pekerja Migran Indonesia atau PMI ilegal ke Malaysia via Batam.
"Untuk proses pengiriman ke Malaysia dari Batam, ada lagi orangnya," sebutnya.
Baca juga: Korban Kapal PMI Ilegal Tenggelam di Batam Lihat Langsung Anaknya Tewas
Tersangka diketahui bukan orang baru dalam penyelundupan PMI ilegal via Batam ini.
Wadirpolairud Polda Kepri, AKBP Cakhyo Dipo Alam mengungkap jika tersangka merupakan mantan PMI yang pernah bekerja di negeri jiran Malaysia.
Bermodalkan pengalaman dan jaringan itu pula ia menjadi penyelundup PMI.
Cahyo menyebut jika tersangka ditangkap anggota Ditpolairud Polda Kepri di Serang Banten.
Tersangka kabur ke tempat sudaranya begitu mengetahui kejadian kapal pengangkut delapan PMI ilegal via Batam itu tenggelam.
Namun pelarian tersangka pak Wa kandas ditangan polisi.
Baca juga: Binda Kepri Bekerjasama dengan Ditpolairud Polda Kepri Tangkap Terduga Pelaku Pengirim PMI Ilegal
"Penangkapan tersangka berkat kerja sama Polda Kepri dengan Polsek Cipocok Jaya Banten. Ia melarikan diri ke sana menggunakan mobil rental,” sebutnya.
Dalam pengiriman PMI yang tewas di perairan Kabil, tak hanya dilakukan seorang diri.
Ia mengungkap jika ada beberapa tersangka lain yang memiliki peran berbeda.
“Ini jaringan ya, yang baru kami tangkap yakni tersangka B alias Pak Wa. Ada dua nama lain yang sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO," ucapnya.
Tersangka pun sudah diamankan dan dijebloskan ke dalam sel tahanan Mako Ditpolairud Sekupang yang lokasi sel nya tidak jauh dari laut Sekupang.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Tim-DVI-Biddokes-Polda-Kepri-soal-PMI-tewas-korban-kapal-tenggelam-di-Batam.jpg)