BATAM TERKINI

Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 1 Batam, Hakim Diminta Tolak Eksepsi Lea Lindrawijaya

Jaksa Penuntut Umum meminta hakim agar menolak eksepsi Lea Lindrawijaya Suroso yang terjerat kasus dugaan korupsi dana BOS SMKN 1 Batam. Ini alasannya

tribunbatam.id/istimewa
Sidang dakwaan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BOS di SMKN 1 Batam dihadiri eks Kepala SMKN 1 Batam, Lea Lindrawijaya Suroso dan terdakwa Wiswirya Deni via daring, Kamis (10/11/2022) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Mantan Kepala SMK Negeri 1 Batam, Lea Lindrawijaya Suroso yang terjerat kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 1 Batam menjalani sidang lanjutan.

Sidang kali ini agendanya tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap nota keberatan (eksepsi) terdakwa, Kamis (24/11/2022).

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Riki Saputra, nota keberatan terdakwa Lea Lindrawijaya Suroso sudah ditanggapi secara tertulis.

"Apa yang disampaikan penasehat hukum terdakwa itu didominasi oleh materi-materi yang seharusnya dibahas dalam materi pokok perkara. Jadi sudah sepantasnya eksepsi itu ditolak oleh majelis hakim," ujar Riki saat ditanyakan TRIBUNBATAM.id.

Akan tetapi, lanjut Riki, pihaknya tetap menyerahkan segala keputusan kepada majelis hakim.

"Apa yang dibahas penasehat hukum itu di luar konteks eksepsi," sambungnya.

Baca juga: Siswa SD di Batam Nangis Ketakutan Lihat 2 Temannya Dibawa OTK, Ini Kata Polisi

Untuk diketahui, penasehat hukum terdakwa Lea Lindrawijaya Suroso menyebut jika dakwaan JPU kabur dan tidak jelas.

Bahkan, hal itupun telah disampaikan oleh penasehat hukumnya dalam persidangan beberapa waktu lalu.

"Itu sudah kami bantah. Berikutnya agenda putusan sela dari majelis hakim," katanya.

Dalam kasus ini, Lea Lindrawijaya Suroso tak sendiri.

Bendahara BOS di SMK Negeri 1 Batam, Wiswirya Deni juga berstatus sebagai terdakwa. (TRIBUNBATAM.id/Ichwan Nurfadillah)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved