DISKOMINFOTIK ANAMBAS
Bupati Anambas Proyeksikan Pendapatan Daerah Naik 35,72 Persen di APBD 2023
Bupati Anambas Abdul Haris targetkan pendapatan daerah pada APBD 2023 sebesar Rp 1,26 triliun atau naik 35,72 persen dibanding APBD 2022
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2023.
Penyampaian itu dibacakan Haris melalui Rapat Paripurna DPRD, Senin (28/11/2022) di hadapan sejumlah anggota dewan dan unsur Forkopimda Anambas.
Jalannya paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Anambas Hasnidar dan dihadiri 12 anggota dewan dari 20 dewan yang ada.
Adapun Ranperda APBD 2023 mengusung tema 'Pemulihan Ekonomi, Pengembangan SDM dan Pembangunan Infrastruktur'.

Itu sebagaimana tertuang dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2023.
Dalam rapat paripurna itu, Bupati Haris menyampaikan, asumsi penerimaan pendapatan daerah pada APBD Kabupaten Anambas tahun 2023 mengalami kenaikan.

Baca juga: Sekda Anambas, Sahtiar Tutup Pertandingan Futsal HUT ke-51 Korpri
Ditargetkan sebesar Rp 1.263.746.396.658 atau naik sebanyak Rp 332.607.937.727.
"Artinya asumsi penerimaan pendapatan daerah ini naik sebesar 35,72 persen jika dibandingkan APBD induk tahun anggaran 2022," ucap Haris.

Ketua DPW PPP Kepri itu menjelaskan, sejauh ini penerimaan pendapatan daerah Anambas masih didominasi dari pendapatan transfer yang lebih dari 90 persen dari total APBD.
"Jadi apabila terjadi perubahan kebijakan pemerintah pusat, maka akan berdampak signifikan terhadap APBD. Namun pemda optimis tahun 2023 ini akan mengalami kenaikan alokasi anggaran transfer ke daerah, khususnya dari Dana Bagi Hasil sektor minyak dan gas bumi," terangnya.

Haris menerangkan, asumsi kenaikan penerimaan daerah tahun 2023 ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diasumsikan sebesar Rp 41.958.839.491 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 508.189.450 (1,23 persen) dari APBD Induk tahun 2022.
"Untuk Pendapatan Transfer dialokasikan sebesar Rp 1.119.242.001.570 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 37,19 persen," sebutnya.

Baca juga: Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Anambas Gelar Sosialisasi Diikuti Kades dan Insan Pers
Sejalan dengan itu, untuk penerimaan pembiayaan daerah tahun 2023 juga diasumsikan sebesar Rp 102.545.555.597.
Di samping itu, belanja juga diarahkan untuk belanja yang dipergunakan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer dan pengeluaran pembiayaan sebagaimana peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Haris menuturkan, terkait rencana belanja daerah pada Ranperda APBD tahun 2023 yakni sebesar Rp 1.263.746.396.658 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 332.607.937.
"Oleh karena itu saya berharap, kiranya Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama Badan Anggaran DPRD nantinya dapat membahas tahapan selanjutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam Permendagri No 48 tahun 2022," kata Haris.

(Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google