BERITA KRIMINAL
Fakta Baru Kasus Anak Racuni Keluarga, Kakak Tersangka Berencana Menikah
Kasus anak racuni keluarga di Magelang masih terus didalami polisi. Keluarga mengungkap rencana dari kakak tersangka kasus pembunuhan berencana itu.
MAGELANG, TRIBUNBATAM.id - Kasus anak racuni keluarga di Magelang memunculkan fakta baru.
Dhea Chairunnisa (25), kakak Dhio Daffa (22) yang menjadi tersangka dalam kasus anak racuni keluarga di Magelang ini ternyata hendak melangsungkan pernikahan.
Polisi sebelumnya menetapkan Dhio Daffa dalam kasus anak racuni keluarga sebagai tersangka pembunuhan berencana.
Aksi pembunuhan berencana ini dilakukan di rumah keluarga di Jalan Sudiro, No 2, Gang Durian, RT10/RW1, Desa Prajenan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (28/11/2022).
Dhea Chairunnisa meninggal dunia karena meminum minuman yang telah diberi racun oleh adiknya sendiri.
Baca juga: Kasus Anak Racun Ayah Ibu dan Kakak Perempuan, Ternyata Sudah Direncanakan
Selain Dhea Chairunnisa, Dhio Daffa juga memberikan minuman yang telah bercampur racun ke ayahnya, Abbas Ashar (58) dan ibunya, Heri Riyani (54).
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah ditemukan sejumlah barang bukti dan Dhio Daffa telah mengakui semua perbuatannya.
Dhea merupakan anak pertama dari pasangan Abbas Ashar dan Heri Riyani.
Ia merupakan lulusan Universitas Muhammadiyah Magelang angkatan 2015.
Wanita kelahiran 1997 ini pernah bekerja sebagai teller bank selama tiga tahun.
Informasi ini didapat dari akun Linkedin.com milik Dhea.
Dhea dikabarkan akan menikah.
Namun, rencana tersebut sirna setelah Dhea meninggal karena dibunuh adiknya sendiri.
Kabar rencana pernikahan Dhea dibenarkan oleh kakak ibunya, Agus Kustiardo (58).

Agus Kustiardo mengaku mendapat informasi rencana pernikahan Dhea namun tidak mengetahui tanggalnya.