BERITA KRIMINAL

Fakta Baru Kasus Anak Racuni Keluarga, Kakak Tersangka Berencana Menikah

Kasus anak racuni keluarga di Magelang masih terus didalami polisi. Keluarga mengungkap rencana dari kakak tersangka kasus pembunuhan berencana itu.

(Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting)
Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus anak racuni keluarga di Jalan Sudiro, No.2, Gang Durian, RT10/RW1, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022). Seorang anak bernama Dhio Daffa (22) menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ini. 

"Memang ada informasi akan menikah, tetapi belum tahu kapannya. Soalnya belum ada rembukkan dengan keluarga," jelasnya dikutip dari TribunJogja.com.

Sementara itu, Kepala Desa Mertoyudan, Eko Sungkono juga mengetahui rencana pernikahan Dhea, namun belum terdaftar di KUA.

"Iya, setahu saya memang akan menikah. Namun, memang kapannya belum diketahui. Belum ada juga laporan ke KUA," terangnya.

Pelaksana tugas atau Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochamad Sajarod Zakun menjelaskan motif DDS membunuh tiga anggota keluarganya karena merasa sakit hati atas perbedaan perlakuan yang diberikan orang tua kepadanya dan kakak pertama.

Ia menambahkan DDS merasa sakit hati karena hanya dia yang diberi beban untuk membantu perekonomian keluarga, sedangkan kakaknya tidak.

Berdasarkan keterangan para saksi, ayah DDS yakni AA sudah pensiun sejak dua bulan lalu.

Baca juga: Remaja 17 Tahun Bunuh Ayah, Ibu dan Kakak Perempuannya Pakai Racun yang dibeli Online

Sebelum AA pensiun ekonomi keluarga bergantung kepada gaji AA.

Namun setelah AA pensiun mulai ada masalah di keuangan keluarga karena pengeluaran keluarga cukup tinggi.

DDS dibebani untuk membantu perekonomian keluarga dan hal inilah yang menjadi motif pembunuhan.

"Anak pertama (DK) sempat bekerja, tapi sekarang sudah keluar, sedangkan anak kedua (DDS) tidak bekerja. Tapi dia (DDS) dibebani untuk membantu keuangan keluarga. Hal itulah yang membuat pelaku (DDS) sakit hati,” jelasnya.

AKBP Mochamad Sajarod Zakun juga mengungkap hasil autopsi dan sisa barang bukti di TKP menunjukkan adanya upaya pembunuhan dengan memberi racun ke minuman para korban.

Sejumlah barang bukti yang diamankan seperti dua gelas minuman teh, satu gelas es kopi, dan sendok untuk mengaduk.

Ia menambahkan racun yang digunakan untuk membunuh satu keluarga ini mengandung zat arsenik.

"Semacam zat arsen (arsenik)," jelasnya dikutip dari TribunJogja.com.

Sosok Dhea Chairunnisa, salah satu korban meninggal karena diracun adiknya.
Sosok Dhea Chairunnisa, salah satu korban meninggal karena diracun adiknya. (Istimewa)

Sementara itu, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Tengah, dr Sumy Hastry Purwanti menjelaskan racun yang digunakan tersangka sangat mematikan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved