MOTOR LISTRIK
Luhut Binsar Pandjaitan Ungkap Rencana Beri Subsidi Pembelian Motor Listrik
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap rencana pemerintah memberi subsidi harga motor listrik hingga jutaan Rupiah.
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Kendaraan listrik menjadi perhatian pemerintah Republik Indonesia, termasuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap rencana pemerintah untuk menarik minat masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik, termasuk motor listrik.
Luhut Binsar Pandjaitan menyebut wacana pemerintah untuk memberikan subsidi pembelian motor listrik.
Adapun subsidi dalam pembelian motor listrik yang rencananya akan diberikan pemerintah berkisar Rp 6 hingga Rp 6,5 juta.
Presiden Jokowi sebelumnya meminta kendaraan dinas pemerintahan, baik pusat maupun daerah, mulai menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas, mulai 13 September 2022.
Baca juga: Wacana Kemenhub Pengguna Kendaraan Listrik Indonesia Dapat Hak Eksklusif
Perintah tersebut termaktub dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Aturan ini sejalan dengan percepatan pelaksanaan program penggunaan atas kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau yang memiliki slogan KBLBB untuk mencapai zero net emission di Indonesia pada 2060.
Instruksi ditujukan kepada 10 level pemerintahan yang mencakup para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung Republik Indonesia, Kepala Staf Kepresidenan, dan Panglima Tentara Nasional RI.
Kemudian, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Para Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian.
Lalu para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Para Gubernur, dan Para Bupati/Wali Kota.
Khusus kepada para gubernur, bupati, dan wali kota untuk memberikan insentif fiskal dan nonfiskal berupa kemudahan dan prioritas bagi penggguna KBLBB sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Presiden Jokowi Minta Pemda Pakai Kendaraan Listrik, DKI Jakarta Jadi Sorotan
"Makanya segera ini sekarang mobil listrik kita luncurkan dengan subsidi. Sepeda motor kita lagi finalisasi berapa juta kita mau kasih subsidi. Mungkin Rp 6 juta, kalau di Thailand mungkin Rp 7 juta. Kalau kita mungkin Rp 6,5 juta atau berapa kira-kira berkisar segitu," kata dia dalam agenda Permata Bank, dikutip Rabu (30/11/2022).
Luhut menjelaskan, dengan penggunaan kendaraan berbasis listrik akan menghemat dana untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM).
Sehingga, dia menyarankan kepada masyarakat untuk membeli kendaraan listrik.
"Kenapa? dia tidak akan beli bensin lagi. Jadi kita hitung-hitung tetap akan lebih untung menggunakan sepeda motor listrik daripada sepeda motor fosil, dan begitu juga mobil. Jadi kalau Anda mau jualan (kendaraan) ke depan, jualan ini lebih bagus pilih itu. Sekarang kita mau convert atau kita tukar engine (mesin) sepeda motor (fosil) dengan sepeda motor listrik dan itu bisa dilakukan dan sekarang sedang dipersiapkan motornya dibuat lebih bagus," kata Luhut.
Selain itu, penggunaan kendaraan listrik juga meminimalisir kualitas udara akibat polusi dari kendaraan berbahan fosil atau BBM.
"Juga air quality di Jakarta pasti akan membaik karena tidak ada lagi asap-asap dari mobil transportasi, dari sepeda motor, dari mobil itu pasti berkurang. Buat kita akan lebih sehat. Kalau Anda punya asma itu akan lebih sehat. Jadi gunakanlah itu (kendaraan listrik)," saran Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca juga: Inovasi Gojek di 2021, Kembangkan Fitur GoCorp, GoTransit Hingga Uji Coba Kendaraan Listrik
Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini bilang, sampai saat ini para produsen kendaraan mulai kewalahan karena banyaknya pemesanan pembelian kendaraan listrik tersebut.
Sementara, untuk motor listrik masih harus menunggu tahun depan.
"Belilah nanti mobil-mobil EV, walaupun sekarang kita kewalahan. List-nya (daftar antri beli kendaraan listrik) itu sudah enam bulan antre karena masalah chip. Kalau sepeda motor, nanti kalau sudah tiba nanti tahun depan, mulai ganti saja dengan motor listrik nanti akan dapat subsidi," pungkas Luhut.
KLAIM Menhub
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, penggunaan motor listrik tidak hanya ramah lingkungan, tetapi lebih irit dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM).
"Secara keseharian, (motor listrik) bisa lebih irit 75 persen dalam sehari dibandingkan dengan motor BBM. Kalau biasanya mengeluarkan uang Rp 100 ribu sehari, ini Rp 25 ribu saja sudah cukup," kata Budi dalam keterangannya di acara Electric Vehicle Funday, Minggu (20/11/2022).
Menhub Budi mengatakan, berdasarkan hitungan Ditjen Perhubungan Darat, satu liter BBM setara dengan 1,2 Kwh listrik.
Baca juga: Plat Nomor Kendaraan Listrik Pakai Baterei Bakal Berwarna, Kapan Berlaku di Kepri?
Menurut dia, dengan harga listrik per kWh Rp 1.444 atau dibulatkan Rp 1.500, berarti 1,2 kWh listrik harganya sekitar Rp 1.700.
Budi mengatakan, data tersebut menunjukkan bahwa motor listrik jauh lebih hemat apabila dibandingkan dengan satu liter BBM yang saat ini seharga Rp 10.000-21.000.
"Pada mobil listrik, setiap 1 kilowatt hour (kWh) bisa menjalankan mobil listrik sejauh 5-7 kilometer, sementara dengan kapasitas penuh mobil listrik rata-rata sebesar 45 kWh, kendaraan listrik bisa melaju hingga 300 kilometer," ujarnya.
Budi mengatakan, pemerintah akan terus mendorong semakin banyaknya fasilitas pengisian daya kendaraan listrik.
Selain itu, ia mengatakan, insentif untuk kendaraan listrik terus dibahas antar Kementerian/Lembaga.
"Insentif seperti keringanan pajak, bebas ganjil genap, diskon daya listrik rumahan, bebas parkir, dan sejumlah benefit lainnya. Serta, lebih ramah lingkungan sehingga lebih bebas dari polusi udara, dan kita tidak tergantung pada bahan bakar fosil yang sudah mulai langka," ucap dia seperti diberitakan Kompas.com.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Ade Miranti Karunia/Haryanti Puspa Sari)
Sumber: Kompas.com