UPAH PEKERJA

GELAR Demo, Buruh Tolak Rekomendasi UMK Batam 2023 Senilai Rp 4,5 Juta

Aliansi Serikat Buruh Kota Batam demo menolak rekomendasi besaran UMK Batam 2023 rekomendasi Wali Kota Batam, Muhammad Rudi sebesar Rp 4,5 juta

TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
Aliansi Serikat Buruh Kota Batam menggelar demo menolak rekomendasi besaran upah minimum kota (UMK) Batam yang direkomendasikan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi senilai Rp 4,5 juta. 

Mengenai angkanya, Rudi mengaku tidak ingat, namun sesuai dengan hasil pembahasan di DPK yang mengacu pada Permenaker nomor 18 tahun 2022.

Sebelumnya, UMK Batam 2022 sebesar Rp 4.186.359, dengan adanya pembahasan DPK beberapa waktu lalu, diputuskan mengacu pada Permenaker nomor 18 tahun 2022.

Ada kenaikan sebesar Rp 314.081 atau 6,97 persen.

Penetapan UMK dilakukan oleh Gubernur se Indonesia. Penetapan angka dilakukan paling lambat 30 hari sebelum 2023 atau 1 Januari 2023 mendatang. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)
 

--

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved