UPAH PEKERJA

BURUH Batam Demo Lagi, Tolak Rekomendasi UMK Batam 2023 Senilai Rp 4,5 Juta

Sejumlah buruh Batam menggelar aksi demo di depan kantor Walikota untuk menolak rekomendasi besaran UMK Batam 2023 sebesar Rp 4,5 juta.

Penulis: ronnye lodo laleng |
TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng
Sejumlah buruh menggelar demo saat berada di depan kantor walikota Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Aliansi Serikat Buruh Kota Batam kembali melakukan aksi demo, Senin (5/12/2022).

Kali ini mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Walikota Batam.

Mereka menolak rekomendasi besaran upah minimum kota (UMK) Batam yang direkomendasikan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Dalam surat Wali Kota Batam bernomor 1260/KT.04.02/XII/2022 besaran UMK Batam 2023 yang direkomendasikan kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad sebesar Rp 4.500.440.

Pantauan Tribun Batam di lokasi, tampak sejumlah buruh yang datang menggunakan seragam berbagai warna.

Ibu-ibu dan bapak-bapak juga turut hadir dalam aksi tersebut.

Ada beberapa mobil tampak terparkir di depan kantor Walikota Batam.

Baca juga: OJK Siapkan Insentif untuk Percepat Penggunaan Kendaraan Bermotor Ramah Lingkungan

Mobil tersebut digunakan untuk alat transportasi buruh dan sound sistem.

Mengingat cuaca yang tak bersahabat sehingga membuat mereka harus istirahat sejenak sembari makan dan minum.

Mereka memadati pintu masuk DPRD Batam hingga sejumlah gedung yang ada di area DPRD.

Saling sapa dan canda tawa dilakukan mereka.

Sesekali mereka bersorak gembira dan teriak seolah-olah sedang membahas sesuatu hal yang lucu.

Hingga saat ini hujan masih mengguyur area Batam Center sehingga para buruh masih berteduh di sejumlah gedung. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)


 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved