PSI Kepri Gelar Diskusi Panel RUU Perampasan Aset
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kepri menggelar diskusi panel RUU Perampasan Aset
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNBATAM.COM - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kepri menggelar diskusi panel RUU Perampasan Aset Mekanisme Non-Conviction Based Forfeiture (NCB) dan Implikasi Lokal di Kepri di Aula Sydney Hotel Batam Center, Sabtu (1/11) sore.
Kegiatan ini dihadiri sekitar 150 peserta dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, aktivis LSM, dan stakeholder terkait.
Diskusi berlangsung alot, menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, diantaranya Wakil Direktur III Politeknik Negeri Batam, Dr. Muhammad Zaenudin, dan Prof. Alwan serta perwakilan Ombudsman.
Pemaparan hingga perdebatan layaknya ruang dialektika akademis mewarnai jalannya diskusi, dengan mahasiswa dari berbagai universitas aktif menyampaikan pandangan mereka. RUU perampasan aset tampaknya pembahasan 'panas' bagi mahasiswa.
"Adik-adik mahasiswa sengaja kami undang supaya ada pembahasan yang lebih dalam dan detail tentang RUU Perampasan Aset," ujar Hadyanna Prathita, Ketua Pelaksana kegiatan.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Ketua Projo Kepri, Ketua Peradi Batam, serta sejumlah tokoh politik lainnya.
RUU Perampasan Aset yang dirancang sejak era pemerintahan Jokowi ini telah diperjuangkan selama lebih dari 20 tahun namun belum juga disahkan.
Menurut survei Kompas pada September 2025, sebanyak 82,2 persen responden menganggap pengesahan RUU Perampasan Aset sangat mendesak.
Juan, eserta diskusi perwakilan mahasiswa Politeknik Negeri Batam mengaku senang dengan diskusi tema RUU Perampasan Aset yang digelar PSI.
"Diskusi ini cukup hangat, pikiran kita terbuka. Apa yang kita dengar tentang RUU perampasan aset itu benar-benar kita kupas dan pahami bersama," ujarnya.
Kata dia, sudah lama forum mahasiswa se- Indonesia mendorong pengesahan RUU tersebut. Namun jalan buntu selalu dihadapi.
"Apapun partainya, jika mendukung pengesahan ini kita dukung. Kita ingin kemajuan berbangsa dan bernegara. Sangat banyak aset koruptor yang tak tersentuh. Maka perlu UU perampasan aset yang kewenangannya lebih luas," katanya.
Ketua DPW PSI Kepri, Onward Siahaan menegaskan komitmen partainya untuk mendorong pengesahan RUU ini.
"PSI dengan DNA anti-korupsi merasa bertanggung jawab mensosialisasikan substansi RUU Perampasan Aset dan menjaring aspirasi dari masyarakat," katanya.
Ia menjelaskan selama lima tahun terakhir, kerugian negara akibat korupsi mencapai hampir Rp 300 triliun. Belum termasuk kasus-kasus besar seperti Pertamina, pertambangan, dan BLBI yang jika dijumlahkan bisa mencapai ribuan triliun rupiah.
| RUU Perampasan Aset, Harta Koruptor yang Meninggal Bisa Disita |
|
|---|
| DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset, 14 Tahun Penantian Warga |
|
|---|
| Isu Mantan Wali Kota Batam Rudi Merapat ke PSI Dibantah, tapi Pintu Tetap Terbuka |
|
|---|
| Seloroh Ketua Harian DPP PSI Depan Mantan Walikota Batam: Masa Kader Sebaik Pak Rudi Tak Kita Terima |
|
|---|
| Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Mantan Wali Kota Batam Muhammad Rudi Buat Kejutan di Acara PSI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Pengurus-Partai-Solidaritas-Indonesia-DPW-Kepri-dan-DPC-Batam-dalam-diskusi-RUU-perampasan-aset.jpg)