BERITA KRIMINAL
Polisi Tangkap Dua Oknum TNI AD Diduga Pasok Ribuan Ekstasi dan 75 Kg Sabu
Mabes Polri menangkap dua oknum anggota TNI AD yang diduga menjadi pemasok ribuan pil ekstasi dan 75 kilogram sabu-sabu di Sumatra Utara.
MEDAN, TRIBUNBATAM.id - Anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menangkap dua oknum TNI AD aktif terkait kasus narkoba.
Anggota Mabes Polri menangkap dua oknum TNI AD aktif ini karena diduga memasok empat ribu butir ekstasi dan 75 kilogram sabu-sabu di Provinsi Sumatra Utara.
Polisi dari Mabes Polri menangkap dua oknum TNI AD itu di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Senin (5/12/2022).
Informasi yang berhasil dihimpun Tribun Network, penangkapan dua oknum TNI AD ini bermula dari laporan yang diterima anggota Dittipid Narkoba Bareskrim Polri tentang adanya peredaran narkoba di Kota Tanjungbalai yang melibatkan oknum TNI AD.
Atas laporan itu, polisi kemudian mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) serta bergerak ke Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumatra Utara.
Baca juga: Panglima TNI Bersikap, Tudingan Oknum TNI Intervensi Tambang Ilegal di Kaltim
Anggota Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri mendapati adanya pergerakan dua oknum TNI AD aktif yang hendak memasok sabu dan ekstasi pada Minggu (4/12/2022).
Kedua oknum TNI AD aktif itu adalah Sertu Yalpin Tarzun, Ba Kodim 0208/Asahan dan Pratu Rian Herman, petugas Ta Yonif 125/Simbisa Brigif 7/Rimba Raya.
Sekira pukul 20.00 WIB, Sertu Yalpin Tarzun bertemu dengan Pratu Rian Hermawan di Kota Tanjungbalai.
Keduanya kemudian berangkat menuju kawasan Sungai Dua kota Tanjungbalai dan mengambil paket narkoba kepada seseorang.
Adapun paket narkoba itu berupa 4.000 butir ekstasi dan 75 Kg sabu.
Setelah barang didapat, keduanya memasukkan narkoba tersebut ke dalam mobil Toyota Fortuner BK 1020 LE.
Baca juga: Oknum TNI Mabuk Serang Polisi yang Sedang Berdinas Amankan Lalulintas
Setelah barang dikemas rapi di dalam mobil, kedua oknum anggota TNI AD ini lantas menuju ke Kota Medan.
Karena sampai di Kota Medan kondisinya sudah subuh, persisnya pada Senin (5/12/2022), kedua anggota TNI AD ini sempat beristirahat dan salat subuh di Masjid Jami Galang, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.
Selanjutnya, keduanya pun bergerak ke markas Yonif Mekanis 121/Macan Kumbang.