BERITA KRIMINAL

Polisi Tangkap Dua Oknum TNI AD Diduga Pasok Ribuan Ekstasi dan 75 Kg Sabu

Mabes Polri menangkap dua oknum anggota TNI AD yang diduga menjadi pemasok ribuan pil ekstasi dan 75 kilogram sabu-sabu di Sumatra Utara.

TribunBatam.id via TribunJogja.com
Ilustrasi oknum TNI - Mabes Polri menangkap dua oknum TNI AD diduga menjadi pemasok ribuan pil ekstasi dan 75 Kilogram sabu-sabu di Sumatra Utara. 

Mereka pun tak berkutik saat polisi menemukan 4.000 butir ekstasi dan 75 Kg sabu di dalam mobil yang dibawa.

Baca juga: Empat Oknum Sekuriti di Batam Jadi Tersangka Gegara Aniaya Pencuri Sampai Tewas

Atas temuan itu, kedua anggota TNI AD ini kemudian dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Iya, yang menangkap Direktorat IV Bareskrim," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi seperti diberitakan TribunMedan.com, Selasa (6/12/2022).

Ia menerangkan, bahwa kedua anggota TNI AD itu memang sempat dibawa ke Polda Sumut.

Namun, untuk penanganannya, diambil alih Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri.

Belum diketahui pasti, apakah dalam kasus ini ada perwira menengah atau perwira tinggi TNI yang diduga terlibat.

Polisi sendiri masih begitu hati-hati dalam memberikan keterangan karena yang ditangkap adalah dari satuan berbeda yang masih merupakan anggota Kodam I/Bukit Barisan.(TribunBatam.id) (TribunMedan.com/Fredy Santoso)

Sumber: TribunMedan.com

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved