BERITA KRIMINAL
Polisi Tangkap Dua Oknum TNI AD Diduga Pasok Ribuan Ekstasi dan 75 Kg Sabu
Mabes Polri menangkap dua oknum anggota TNI AD yang diduga menjadi pemasok ribuan pil ekstasi dan 75 kilogram sabu-sabu di Sumatra Utara.
Mereka pun tak berkutik saat polisi menemukan 4.000 butir ekstasi dan 75 Kg sabu di dalam mobil yang dibawa.
Baca juga: Empat Oknum Sekuriti di Batam Jadi Tersangka Gegara Aniaya Pencuri Sampai Tewas
Atas temuan itu, kedua anggota TNI AD ini kemudian dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Iya, yang menangkap Direktorat IV Bareskrim," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi seperti diberitakan TribunMedan.com, Selasa (6/12/2022).
Ia menerangkan, bahwa kedua anggota TNI AD itu memang sempat dibawa ke Polda Sumut.
Namun, untuk penanganannya, diambil alih Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri.
Belum diketahui pasti, apakah dalam kasus ini ada perwira menengah atau perwira tinggi TNI yang diduga terlibat.
Polisi sendiri masih begitu hati-hati dalam memberikan keterangan karena yang ditangkap adalah dari satuan berbeda yang masih merupakan anggota Kodam I/Bukit Barisan.(TribunBatam.id) (TribunMedan.com/Fredy Santoso)
Sumber: TribunMedan.com