BERITA KRIMINAL

Dua Oknum TNI AD Diduga Terlibat Narkoba Dibawa Lagi ke Sumut

Dua oknum TNI AD yang sebelumnya ditangkap anggota Bareskrim Mabes Polri kembali lagi ke Sumut. Mereka menjalani pemeriksaan khusus di sana.

Istimewa
ilustrasi oknum TNI terlibat narkoba - Dua oknum TNI AD yang sebelumnya ditangkap anggota Bareskrim Polri kini menjalani pemeriksaan khusus. 

MEDAN, TRIBUNBATAM.id - Dua oknum TNI AD yang diduga terlibat peredaran narkoba kini berada di Pomdam I/Bukit Barisan.

Dua oknum TNI AD, Sertu Yalpin dan Pratu Rian sebelumnya ditangkap anggota Ditipidnarkoba Bareskrim Polri di Sumatra Utara, Senin (5/12/2022).

Saat penangkapan oleh anggota Bareskrim Mabes Polri, dua oknum TNI AD diduga membawa 40 ribu pil ekstasi dan 75 kg sabu-sabu.

Keberadaan dua oknum TNI AD yang diduga terlibat peredaran narkoba itu disampaikan Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Letkol Inf Rico Julyanto Siagian.

"Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam dalam rangka pemeriksaan dan proses hukum," ucapnya, Selasa (6/12/2022) seperti diberitakan Kompas.com.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Oknum TNI AD Diduga Pasok Ribuan Ekstasi dan 75 Kg Sabu

Sementara Direktur Tindak Pidana Nakoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, dua oknum TNI AD itu merupakan bagian dari total empat tersangka yang diungkap oleh mereka/

Krisno menerangkan, keempat tersangka ini terlibat kasus peredaran gelap 75 kg sabu dan 40.000 pil ekstasi.

Terkait proses hukum dua oknum TNI itu, ia mempersilakan awak media menanyakan ke Dispen Kodam 1/BB.

“Dua di antaranya oknum anggota TNI dan sudah diserahkan ke penyidik POM TNI,” ucap Krisno.

Anggota Bareskrim Mabes Polri sebelumnya menangkap dua oknum TNI AD itu di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Senin (5/12/2022).

Informasi yang berhasil dihimpun TribunMedan.com, penangkapan dua oknum TNI AD ini bermula dari laporan yang diterima anggota Dittipid Narkoba Bareskrim Polri tentang adanya peredaran narkoba di Kota Tanjungbalai yang melibatkan oknum TNI AD.

Baca juga: Viral Video Oknum TNI Pukuli Satpam, Berakhir Damai Tapi Proses Lanjut

Atas laporan itu, polisi kemudian mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) serta bergerak ke Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumatra Utara.

Anggota Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri mendapati adanya pergerakan dua oknum TNI AD aktif yang hendak memasok sabu dan ekstasi pada Minggu (4/12/2022).

Kedua oknum TNI AD aktif itu adalah Sertu Yalpin Tarzun, Ba Kodim 0208/Asahan dan Pratu Rian Herman, petugas Ta Yonif 125/Simbisa Brigif 7/Rimba Raya.

Sekira pukul 20.00 WIB, Sertu Yalpin Tarzun bertemu dengan Pratu Rian Hermawan di Kota Tanjungbalai.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved