BERITA KRIMINAL
Dua Oknum TNI AD Diduga Terlibat Narkoba Dibawa Lagi ke Sumut
Dua oknum TNI AD yang sebelumnya ditangkap anggota Bareskrim Mabes Polri kembali lagi ke Sumut. Mereka menjalani pemeriksaan khusus di sana.
Keduanya kemudian berangkat menuju kawasan Sungai Dua kota Tanjungbalai dan mengambil paket narkoba kepada seseorang.
Adapun paket narkoba itu berupa 4.000 butir ekstasi dan 75 Kg sabu.
Baca juga: 13 Oknum TNI Terjerat Hukum Gegara Warga Sipil Tantang Berkelahi
Setelah barang didapat, keduanya memasukkan narkoba tersebut ke dalam mobil Toyota Fortuner BK 1020 LE.
Setelah barang dikemas rapi di dalam mobil, kedua oknum anggota TNI AD ini lantas menuju ke Kota Medan.
Karena sampai di Kota Medan kondisinya sudah subuh, persisnya pada Senin (5/12/2022), kedua anggota TNI AD ini sempat beristirahat dan salat subuh di Masjid Jami Galang, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.
Selanjutnya, keduanya pun bergerak ke markas Yonif Mekanis 121/Macan Kumbang.
Ketika tengah mencuci mobil di satu tempat pencucian yang ada di depan markas Yonif 121/Macan Kumbang, kedua anggota TNI AD ini ditangkap.
Mereka pun tak berkutik saat polisi menemukan ribuan butir pil ekstasi dan 75 Kg sabu di dalam mobil yang dibawa.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)
Sumber: Kompas.com