BERITA KRIMINAL
Bom di Polsek Astanaanyar, Batam Hingga Polres Anambas Perketat Pengawasan
Polsek di Batam hingga Polres Anambas memperketat pengawasan setelah bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar Bandung, Rabu (7/12/2022).
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
Pengetatan penjagaan dan pengamanan itu sebagai upaya kesiagaan dalam mengantisipasi hal serupa terjadi di wilayah hukum setempat.
Baca juga: Penjelasan Polda Kepri Terkait Benda Meledak di Perumahan Warga Batam: Bukan Bom
Pengetatan itu juga dilaksanakan atas perintah Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti untuk memonitor dan mengawasi setiap orang yang akan masuk ke markas polisi.
"Bagi anggota yang melaksanakan tugas penjagaan di pintu masuk, wajib memperketat bagi siapa saja yang datang ke mako dan laksanakan pemeriksaan secara detail sesuai SOP yang berlaku," ucap Kapolres Syafrudin, Kamis (8/12/2022).
Dalam pemeriksaan itu, dirinya juga meminta kepada personil penjagaan untuk melakukan penggeledahan badan dan juga barang bawaan milik pengunjung yang masuk ke markas.
"Untuk sementara dalam memastikan keamanan, pastikan pemeriksaan badan dan juga barang bawaan pengunjung," katanya.
Tidak hanya di Polres, AKBP Syafrudin juga memerintahkan penjagaan dan pengamanan ini diterapkan diseluruh jajaran Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Anambas.
"Selanjutnya hal ini juga harus dilakukan diseluruh Polsek jajaran yang berada di bawah naungan Polres Kepulauan Anambas," terangnya.
Selain pemeriksaan tubuh dan barang bawaan, proteksi lainnya yang akan diterapkan yaitu one get sistem yang mana personil penjagaan diwajibkan memakai baju anti peluru (body protector) serta senjata laras panjang.
"Itu semua demi menjaga keamanan mako dan petugas yang berjaga,” jelasnya.
Selain itu, kepada personil di lapangan, Kapolres Syafrudin mengingatkan agar selalu siaga dan waspada dengan mengamati situasi dan keadaan sekitar masyarakat.
"Selain menjaga mako petugas juga monitor dan patroli pada setiap aktifitas atau kegiatan masyarakat serta pusat keramaian yang dapat menimbulkan terjadinya suatu peristiwa pidana," tutur Syafrudin.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng/Noven Simanjuntak)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Polsek-Batuampar-pasca-bom-bunuh-diri-Polsek-Astanaanyar.jpg)