Selasa, 28 April 2026

BERITA KRIMINAL

Bom di Polsek Astanaanyar, Batam Hingga Polres Anambas Perketat Pengawasan

Polsek di Batam hingga Polres Anambas memperketat pengawasan setelah bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar Bandung, Rabu (7/12/2022).

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
Personel Polsek Batuampar berjaga di depan pintu masuk Mapolsek Batuampar, Kamis (8/12/2022). Penjagaan diperketat sejak bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar Bandung pada Rabu (7/12). 

Pengetatan penjagaan dan pengamanan itu sebagai upaya kesiagaan dalam mengantisipasi hal serupa terjadi di wilayah hukum setempat.

Baca juga: Penjelasan Polda Kepri Terkait Benda Meledak di Perumahan Warga Batam: Bukan Bom

Pengetatan itu juga dilaksanakan atas perintah Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti untuk memonitor dan mengawasi setiap orang yang akan masuk ke markas polisi.

"Bagi anggota yang melaksanakan tugas penjagaan di pintu masuk, wajib memperketat bagi siapa saja yang datang ke mako dan laksanakan pemeriksaan secara detail sesuai SOP yang berlaku," ucap Kapolres Syafrudin, Kamis (8/12/2022).

Dalam pemeriksaan itu, dirinya juga meminta kepada personil penjagaan untuk melakukan penggeledahan badan dan juga barang bawaan milik pengunjung yang masuk ke markas.

"Untuk sementara dalam memastikan keamanan, pastikan pemeriksaan badan dan juga barang bawaan pengunjung," katanya.

Tidak hanya di Polres, AKBP Syafrudin juga memerintahkan penjagaan dan pengamanan ini diterapkan diseluruh jajaran Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Anambas.

Kapolres Anambas soal bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar Bandung
Kapolres Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti menginstruksikan untuk memperketat pengawasan setiap orang yang memasuki kantor polisi termasuk Polres Anambas imbas bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar Bandung.

"Selanjutnya hal ini juga harus dilakukan diseluruh Polsek jajaran yang berada di bawah naungan Polres Kepulauan Anambas," terangnya.

Selain pemeriksaan tubuh dan barang bawaan, proteksi lainnya yang akan diterapkan yaitu one get sistem yang mana personil penjagaan diwajibkan memakai baju anti peluru (body protector) serta senjata laras panjang.

"Itu semua demi menjaga keamanan mako dan petugas yang berjaga,” jelasnya.

Selain itu, kepada personil di lapangan, Kapolres Syafrudin mengingatkan agar selalu siaga dan waspada dengan mengamati situasi dan keadaan sekitar masyarakat.

"Selain menjaga mako petugas juga monitor dan patroli pada setiap aktifitas atau kegiatan masyarakat serta pusat keramaian yang dapat menimbulkan terjadinya suatu peristiwa pidana," tutur Syafrudin.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng/Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved