BERITA KRIMINAL
Pengusaha Batam Djoni Ong dan Anaknya Ditahan di Rutan Polda Kepri Malam Ini
Kedua pengusaha Batam Djoni Ong dan Juveno ditahan setelah menjalani rangkaian pemeriksaan selama 24 jam sejak ditangkap, Kamis (8/12/2022) malam
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dua Pengusaha Batam, Djoni Ong dan Juveno Ong harus merasakan dinginnya jeruji besi alias sel tahanan.
Bapak dan anak ini mendekam dalam sel Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Kepri, Jumat (9/12/2022) malam.
Kedua pengusaha Batam ini ditahan setelah menjalani rangkaian pemeriksaan selama 24 jam sejak ditangkap, Kamis (8/12/2022) malam.
Keduanya terjerat kasus penggelapangan uang konsumen di Pasar Mitra Raya 2.
Status mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Kasubdit II Eksus Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Muhamad Komarudin menyebutkan, dua tersangka bukan tahanan kota melainkan ditahan di Rutan Polda Kepri.
“Ditahan di rumah tahanan Polda Kepri,” ujarnya, Jumat malam.
Baca juga: Pengusaha Batam Djoni Ong dan Anaknya Terjerat Kasus Penggelapan Uang
Djoni Ong, bapak dan Juveno, anaknya terjerat kasus dugaan penggelapan uang konsumen Pasar Mitra Raya 2 hingga miliaran rupiah.
Keduanya ditangkap Subdit II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Perbankan Money Laundering Ditreskrimsus Polda Kepri.
Djoni Ong saat ini menjabat Direktur di Pasar Mitra Raya 2 Batam Center.
Sedangkan Juveno Ong selaku Komisaris Pasar Mitra Raya 2 yang berada di bilangan Batam Center.
Sebelumnya diberitakan, bapak dan anak ini diamankan Polda Kepri berdasarkan laporan polisi oleh konsumen.
Ada dua laporan yang diterima Polda Kepri terhadap dua tersangka ini.
Baca juga: DUA Pengusaha Batam Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Konsumen Mitra Raya 2
Untuk laporan pertama, penggelapan empat unit ruko Mitra Raya 2.
Sementara laporan kedua ada 3 ruko.
Untuk total nilai kerugian, masih dalam pemeriksaan pihak polisi.
Namun, berdasarkan pengakuan tersangka satu ruko dengan nilai jual Rp 1,7 miliar. (TRIBUNBATAM.id/bereslumbantobing)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google