BERITA VIRAL
VIRAL Oknum TNI Paspampres Diduga Buat Asusila, Andika Perkasa Ungkap Fakta Baru
Jenderal Andika Perkasa mengungkap fakta terbaru oknum TNI bertugas di Paspampres diduga berbuat asusila ke sesama prajurit TNI.
"Tetapi dalam pemeriksaan kami, kedua belah pihak yang tadinya dianggap sebagai korban yang melaporkan. Perkembangannya berbeda karena sangat besar kemungkinan tidak ada korban jadi sangat besar kemungkinan dua-duanya adalah pelaku atau tersangka," kata Jendral Andika di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/12/2022).
Alhasil, pelaku yang sebelumnya dijerat dengan Pasal 285 tentang pemerkosaan, pasal yang disangkakan diubah menjadi Pasal 281 tentang asusila.
"Itu sesuai dengan pidananya sudah ada KUHP-nya tapi untuk aturan internal karena dilakukan sesama keluarga besar TNI konsekuensinya adalah hukuman pemecatan dari dinas," jelasnya.
Baca juga: Oknum TNI Terlibat Kasus Mutilasi di Mimika, Pangdam Ungkap Sosok Kunci
Saat ini penyelidikan dan pemeriksaan masih dikembangkan oleh penyidik.
Selain itu, menurut Panglima TNI, berkas temuan barang bukti tambahan juga masih dilaksanakan penyempurnaan.
"Dari hasil pemeriksaan atau pengembangan baru yang menyatakan atau yang mengindikasikan ini tidak dilakukan dengan paksaan. Artinya suka sama suka dan beberapa kali. Dan itu bukan pemerkosaan sehingga arahnya keduanya menjadi tersangka," paparnya.(TribunBatam.id) (TribunMataraman.com)
Sumber: TribunMataraman.com