BERITA VIRAL

VIRAL Oknum TNI Paspampres Diduga Buat Asusila, Andika Perkasa Ungkap Fakta Baru

Jenderal Andika Perkasa mengungkap fakta terbaru oknum TNI bertugas di Paspampres diduga berbuat asusila ke sesama prajurit TNI.

(Tangkapan layar YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa)
Jenderal Andika Perkasa mengungkap fakta terbaru dari dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum TNI bertugas di Paspampres dengan sesama prajurit TNI. Foto Jenderal Andika Perkasa saat masih Panglima TNI ketika memberikan arahan kepada para komandan satuan di Markas Kodam XVIII/Kasuari, Papua Barat beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBATAM.id - Jenderal Andika Perkasa mengungkap fakta terbaru dari oknum TNI Paspampres diduga berbuat asusila ke sesama prajurit TNI.

Oknum TNI Paspampres berinisial Mayor Bf sebelumnya diduga berbuat asusila kepada prajurit TNI Wanita dari Divisi Infanteri 3/Kostrad, Letnan Dua (Letda) Caj (K) Ger hingga memantik perhatian Jenderal TNI Andika Perkasa.

Viral oknum TNI Paspampres berbuat asusila ke sesama prajurit TNI hingga mengundang atensi Jenderal Andika Perkasa itu terjadi saat pengamanan KTT G20 di Bali.

Tindakan tak terpuji Mayor Bf, oknum TNI yang bertugas di Paspampres tersebut dilakukan dengan modus berpura-pura berkoordinasi.

Hal itu terjadi pada malam hari dengan mendatangi secra khusus kamar hotel Letnan Dua Caj (K) GER menginap saat pengamanan KTT G20 di Bali.

Baca juga: Dua Oknum TNI AD Diduga Terlibat Narkoba Dibawa Lagi ke Sumut

Tanpa menaruh curiga, sebagai junior, Letnan Dua Caj (K) GER membukakan pintu dan keduanya duduk di sofa kamar secara terpisah.

Namun karena saat itu kondisi Letnan Dua Caj (K) GER sedang kurang fit, tetiba badannya merasa lemas.

Pada momen tersebut, Mayor Bf langsung melampiaskan nafsunya.

Kondisi lemah membuat Letnan Dua Caj (K) GER tidak berdaya.

Dirinya baru sadar saat keesokan paginya, ketika terbangun sudah tidak mengenakan busana.

Insiden tersebut membuat Letnan Dua Caj (K) GER trauma dan takut akan dibunuh jika bersuara.

Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan hasil penyelidikan sementara Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Oknum TNI AD Diduga Pasok Ribuan Ekstasi dan 75 Kg Sabu

Andika Perkasa menjelaskan jika kasus yang menjerat seorang Perwira Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Mayor (Inf) BF, dengan dugaan pemerkosaan berpotensi korban Letda Caj (K) GER.

Mayor (Inf) BF saat ini ditahan di rutan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya, Jakarta Pusat.

Dalam perkembangannya, Letda Caj (K) GER juga akan dijadikan tersangka.

"Tetapi dalam pemeriksaan kami, kedua belah pihak yang tadinya dianggap sebagai korban yang melaporkan. Perkembangannya berbeda karena sangat besar kemungkinan tidak ada korban jadi sangat besar kemungkinan dua-duanya adalah pelaku atau tersangka," kata Jendral Andika di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/12/2022).

Alhasil, pelaku yang sebelumnya dijerat dengan Pasal 285 tentang pemerkosaan, pasal yang disangkakan diubah menjadi Pasal 281 tentang asusila.

"Itu sesuai dengan pidananya sudah ada KUHP-nya tapi untuk aturan internal karena dilakukan sesama keluarga besar TNI konsekuensinya adalah hukuman pemecatan dari dinas," jelasnya.

Baca juga: Oknum TNI Terlibat Kasus Mutilasi di Mimika, Pangdam Ungkap Sosok Kunci

Saat ini penyelidikan dan pemeriksaan masih dikembangkan oleh penyidik.

Selain itu, menurut Panglima TNI, berkas temuan barang bukti tambahan juga masih dilaksanakan penyempurnaan.

"Dari hasil pemeriksaan atau pengembangan baru yang menyatakan atau yang mengindikasikan ini tidak dilakukan dengan paksaan. Artinya suka sama suka dan beberapa kali. Dan itu bukan pemerkosaan sehingga arahnya keduanya menjadi tersangka," paparnya.(TribunBatam.id) (TribunMataraman.com)

Sumber: TribunMataraman.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved