BATAM TERKINI
Kelanjutan Kasus Pencemaran Laut di Areal PT Pax Ocean Batam
Investigasi kasus pembuangan limbah minyak hitam di laut PT Pax Ocean masih berlangsung. Lewat investigasi itu dicari tahu pelaku pembuang limbah
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Anggota Komisi III DPRD Batam, Thomas Arihta Sembiring mengatakan, investigasi terhadap pelaku pembuangan limbah minyak hitam di kawasan PT Pax Ocean masih terus berlangsung.
"Kita masih terus mencari. Seluruh stakeholder juga sedang melakukan investigasi terhadap limbah itu. Apakah limbah tersebut merupakan limpahan di Out Port Limit [OPL] dari kapal yang melintas dan membuangnya, kita belum tahu pasti," ujarnya kepada Tribun Batam, Minggu (11/12/2022).
Dalam rangka investigasi, Thomas sendiri tak ingin menyudutkan salah satu pihak.
Namun, politisi PDIP tersebut menganalisis jika limbah minyak hitam itu menumpuk di satu tempat, bukan tak mungkin hal tersebut sengaja dibuang.
"Kalau itu limpahan, tentu seluruh garis pantai pasti akan terdampak. Tidak menumpuk di satu tempat," jelasnya.
Saat ini, Thomas sendiri tak menampik jika masing-masing pemangku kepentingan (stakeholder) sudah mengusulkan pembentukan tim investigasi terhadap kondisi tersebut. Baik dari DPRD Batam, Bakamla, serta pegiat lingkungan hidup yang ada.
Baca juga: SEMPAT Duel dan Lukai Polisi, Dua Pria Dibekuk saat Transaksi Sabu di Bintan
Akan tetapi, pembahasan mengenai tanggung jawab pelaku pembuangan terhadap dampak kerusakan lingkungan belum pernah dibahas lebih detail.
"Di Undang-Undang Lingkungan Hidup itu kita bicara bioremediasi. Pembuang limbah harus bertanggung jawab melakukan bioremediasi. Tanggung jawab, sanksi serta biaya untuk itu tak sedikit. Mahal sekali. Sejauh ini, pelanggaran terhadap pengrusakan lingkungan tidak pernah berbicara ke sana. Sekarang kita kejar untuk melakukan bioremediasi," pungkasnya.
Untuk diketahui, perairan di kawasan Tanjung Uncang, Kota Batam, tepatnya di areal galangan PT Pax Ocean, sempat tercemar limbah minyak hitam, Rabu (30/11/2022) lalu.
Kondisi ini membuat masyarakat di sana, khususnya nelayan, geram.
Pasalnya, sebagian besar limbah yang berada di areal galangan PT Pax Ocean tersebut mengganggu aktivitas masyarakat.
Sehingga, masyarakat pun meminta agar pemerintah serta aparat penegak hukum dapat menindak tegas pelaku pembuangan limbah ke depannya. (TRIBUNBATAM.id/Ichwan Nurfadillah)