Selasa, 14 April 2026

BINTAN TERKINI

SEMPAT Duel dan Lukai Polisi, Dua Pria Dibekuk saat Transaksi Sabu di Bintan

Dua pria diamankan Unit Satres Narkoba Polres Bintan saat sedang bertransaksi narkoba. Sebelum ditangkap seorang tersangka melukai polisi.

Penulis: Alfandi Simamora |
Humas Polres Bintan
Polisi melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di wilayah Kecamatan Bintan Timur, Bintan. 

"Jadi saat itu, tersangka SD dan salah orang personil sempat berkelahi. Sehingga mengakibatkan seorang personil mengalami luka pada kaki sebelah kanan, dan langsung dibawa ke rumah sakit," ucapnya.

Namun, terhadap kedua tersangka tetap dilakukan penangkapan, hingga tersangka SD yang melakukan perlawanan tidak berkutik.

"Jadi kita langsung amankan kedua tersangka. Saat diamankan anggota menemukan barang bukti berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik yang  dimasukkan ke dalam mulut tersangka untuk ditelan," terangnya.

Tidar juga menjelaskan, bahwa setelah kedua tersangka diamankan, pihaknya juga melakukan pengeledahan terhadap saudara ES beserta tempat tinggalnya, dan seputaran kebun milik saudara ES.

Dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan barang bukti berupa 2 paket diduga narkotika jenis sabu, 1 set alat hisap sabu atau bong, 1 unit timbangan digital, 1 ikat plastik bening, 1 sendok kertas dan beberapa barang bukti lainnya.

"Saat ini kedua tersangka sudah kita amankan di Mapolres Bintan," ungkapnya.

Tidar juga menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dua tersangka dikenakan pasal 114, pasal 134, pasal 112 Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun serta pidana penjara paling lama 20 tahun. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)

 

 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved