TANJUNGPINANG TERKINI

Wali Kota Rahma Berhentikan Dirut dan Direktur BUMD Tanjungpinang, Ini Dasarnya

BUMD kerap merugi, Wali Kota Tanjungpinang akhirnya memberhentikan dirut dan direktur BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama dalam rapat direksi

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Endra Kaputra
Jajaran Direksi BUMD Tanjungpinang seusai menggelar rapat bersama Wali Kota, Rahma, Rabu (14/12/2022). Dalam rapat itu diputuskan untuk memberhentikan Dirut dan Direktur BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Wali Kota Tanjungpinang, Rahma memberhentikan Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB), Fahmi.

Selain Dirut, direktur di PT TMB, Irwandi pun turut diberhentikan.

Pemberhentian tersebut dilakukan saat Wali Kota Rahma mengadakan rapat bersama jajaran BUMD Tanjungpinang, Rabu (14/12/2022).

Keputusan itu disampaikan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, lantaran perusahaan tersebut mengalami kerugian.

"Selain alami kerugian, ada sekitar empat puluhan karyawan juga belum menerima gaji selama enam bulan," sebut Rahma, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: BUMD Tanjungpinang PT TMB Rampingkan Struktur Organisasi Perusahaan

Alasannya, karena kondisi keuangan perusahaan yang merugi.

Rahma menegaskan, perusahaan yang harusnya berlomba-lomba membuat ide kreatif agar adanya keuntungan, dan dapat menyumbangkan hasilnya ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), tidak berjalan sesuai harapan.

"Tentu, wali kota sebagai pemegang saham harus mengambil keputusan," ujarnya.

Baca juga: BUMD Tanjungpinang Belum Punya Dana Perbaiki Pasar Ikan KUD yang Ambruk

Rahma pun tetap mengapresiasi apa yang telah dilakukan Dirut dan Direktur selama mendapatkan amanah. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved