PEMKAB KARIMUN
Ribuan Tenaga Honorer Pemkab Karimun Dapat Bansos BBM Rp 300 Ribu
Pemkab Karimun melalui Bupati Aunur Rafiq menyerahkan bantuan bansos BBM sebesar Rp 300 ribu per tenaga honorer. Ada ribuan orang yang menerimanya.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Karimun memberikan bantuan sosial atau bansos kepada ribuan tenaga honorer di Lapangan Kantor Pemkab Karimun, Senin (20/12/2022).
Ribuan tenaga honorer Pemkab Karimun yang mendapat bantuan sosial akibat kenaikan BBM dari pemerintah itu diwakilkan oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq.
Data Pemkab Karimun, terdapat 2.646 honorer yang menerima bansos akibat kenaikan harga BBM, dimana masing-masing mendapat Rp 300 ribu.
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, bantuan yang diberikan merupakan dampak inflasi akibat penyesuaian atau kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) belum lama ini.
Aunur Rafiq menambahkan, bansos tersebut dianggarkan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerind) sebesar Rp 793 juta.
Baca juga: Cara Mengetahui apakah Masuk Kategori Penerima Bansos BBM 2022 atau Tidak
"Tentu saja untuk membantu saudara-saudara kita para honorer, terlebih mereka sejauh ini belum pernah menerima bansos dari program apapun," ujarnya.
Melalui bantuan sosial yang diberikan, Bupati Rafiq berharap penyaluran tersebut dapat meringankan beban masa pemulihan dari Covid-19 dan memacu semangat para tenaga honorer insentif di lingkungan Pemkab Karimun.
Meskipun begitu, bantuan yang diberikan ini khusus para tenaga honorer saja.
Hal tersebut mengingat tenaga honorer kontrak sudah mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
"Semoga bantuan sosial ini dapat menjadi semangat baru dan meringankan beban para honorer insentif kita, terlebih sebentar lagi memasuki tahun baru 2023," ujarnya.
Baca juga: Kemenkumham Tolak Usulan 70 Persen Pekerja Lokal di Ranperda Ketenagakerjaan Karimun
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Karimun Ruffindy Alamsjah menegaskan, jika pemberian bansos tersebut hanya diperuntukkan bagi tenaga honorer insentif.
"Mengingat yang honorer kontrak itu sudah dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan dan juga menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah," katanya.
Selain itu, proses bansos ini juga sudah melalui verifikasi dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Karimun.
"Sudah diverifikasi, penyaluran bansosnya juga langsung ditransfer ke rekening penerima," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)