INFO PERJALANAN

Cara Mudah Cek Tarif Jalan Tol via HP secara Online agar Mudik Berjalan Lancar

Bagi yang menggunakan kendaraan pribadi, mengetahui tarif tol sangat penting untuk memperkirakan saldo yang perlu diisi di kartu tol.

ist via tribunnetwork
Foto ilustrasi jalan tol trans sumatera. 

TRIBUNBATAM.id - Liburan akhir tahun telah tiba. Sebagian besar masyarakat menghabiskan liburan dengan keluar kota atau pulang kampung.

Salah satu transportasi yang digunakan untuk pergi liburan adalah kendaraan pribadi, karena dinilai lebih ekonomis dan praktis. 

Bagi yang menggunakan kendaraan pribadi, mengetahui tarif tol sangat penting untuk memperkirakan atau menghitung berapa banyak saldo yang perlu diisi pada kartu tol. 

Apalagi saat ini hampir semua pintu masuk tol kini telah menerapkan sistem pembayaran nontunai menggunakan kartu e-toll. 

Ada beberapa website dan aplikasi yang menyediakan layanan cek tarif tol di seluruh Indonesia.

Salah satu website yang paling umum digunakan untuk cek tarif tol adalah https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol. 

Website resmi milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) tersebut memudahkan pengguna dalam mengakses informasi tarif tol terbaru.

Selain itu, cek tarif tol juga dapat dilakukan melalui aplikasi BPJT dan website Jasa Marga di https://www.jasamarga.com/public/.

Pengguna hanya perlu mengikuti beberapa langkah sederhana untuk mengecek tarif tol. 

Baca juga: Lelah Berkendara saat Mudik? Ini 4 Cara Mudah Mencari Rest Area Terdekat saat di Jalan Tol

Baca juga: Etika Melaju di Lajur Kanan Jalan Tol, Jangan Kampungan dan Dicap Pengemudi Bodoh

Cek tarif tol kini dapat dilakukan secara online lewat layar ponsel, dengan memanfaatkan layanan dari beberapa aplikasi dan website. 

Berikut beberapa cara cek besaran tarif jalan tol secara online: 

1. Cara cek tarif tol di website BPJT

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memiliki website dengan layanan sistem informasi seputar jalan tol, salah satunya termasuk tarif tol.

Anda bisa juga memanfaatkan layanan dari website BPJT untuk cek tarif tol secara online, dengan cara sebagai sebagai berikut:

  • Kunjungi laman website BPJT berikut https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol, lewat browser di ponsel
  • Kemudian, pilih ruas jalan tol yang hendak dilintasi
  • Masukkan pula pintu masuk dan keluar jalan tol
  • Pilih jenis kendaraan yang Anda pakai
  • Selanjutnya, website bakal memunculkan tarif tol untuk rute tersebut.

2. Cara cek tarif tol di Waze

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved