BATAM TERKINI

Pemilik Rumah di Batam Datangi Polresta Sehari Setelah Rumahnya Digeledah KPK

KPK menggeledah rumah di Bengkong Batam terkait kasus Lukas Enembe. Saksi mengungkap jika penghuni rumah sempat dipanggil ke Polresta Barelang.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
KPK GELEDAH RUMAH DI BATAM - Kondisi terkini rumah di kawasan Bengkong Batam pada Jumat (24/12/2022) malam. Penyidik KPK diketahui menggeledah rumah milik pengusaha pecel lele ini pada Rabu (21/12) terkait kasus Lukas Enembe. 

“Ditemukan dan diamankan uang ratusan juta Rupiah yang memiliki keterkaitan dengan perkara,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (23/12/2022).

Penyidik akan melakukan analisis dan menyita uang ratusan juta Rupiah itu.

Baca juga: Geger Pengakuan eks Polisi Ismail Bolong, Mahfud MD Koordinasi dengan KPK

“Untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe dan kawan-kawan,” ujar Ali.

Sehari setelahnya, penyidik KPK memeriksa dua orang di Batam sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Pemeriksaan dua saksi di Batam dalam kasus Gubernur Papua Lukas Enembe oleh penyidik KPK itu bertempat di Polresta Barelang pada Kamis (22/12/2022).

Dua saksi di Batam yang diperiksa penyidik KPK terkait kasus Gubernur Papua Lukas Enembe adalah Army Muhammad Wijaya dan Nixander Army Wijaya dari pihak swasta.

Ali Fikri mengungkap jika kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya terkait dugaan aliran dan transaksi keuangan dari Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini berstatus tersangka.

Pemeriksaan dua saksi di Batam terkait kasus korupsi yang menjerat Lukas Enembe terjadi sehari setelah penyidik KPK menggeledah kediaman yang terjerat dalam perkara suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

Penyidik KPK sebelumnya menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka karena diduga menerima suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemprov Papua.

Pemeriksaan terhadap Lukas sempat berlangsung alot.

Baca juga: Oknum Polisi Tersangka Kasus Suap Pemalsuan Perkara Jadi Atensi KPK

Lukas Enembe sebelumnya tidak mau memenuhi panggilan penyidik KPK baik di Jayapura maupun di Jakarta.

Melalui pengacaranya, ia mengaku sakit.

Penyidik KPK akhirnya memutuskan memeriksa Lukas di kediamannya.

Pemeriksaan didampingi Ketua KPK Firli Bahuri dan dokter IDI.

Beberapa waktu lalu, pengacara Lukas kembali meminta KPK mengizinkan klien mereka menjalani pemeriksaan di Singapura.

Mereka mengklaim tindakan itu merupakan rekomendasi dari dokter di luar negeri.

Terkait hal ini, Firli menyatakan, Lukas mesti mendapat rekomendasi dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng/Bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved