BATAM TERKINI
Pemilik Rumah di Batam Datangi Polresta Sehari Setelah Rumahnya Digeledah KPK
KPK menggeledah rumah di Bengkong Batam terkait kasus Lukas Enembe. Saksi mengungkap jika penghuni rumah sempat dipanggil ke Polresta Barelang.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah rumah di Batam terkait kasus Lukas Enembe di Papua.
Penggeledahan rumah di Batam oleh penyidik KPK diduga terkait kasus yang menjerat Lukas Enembe terjadi di kawasan Bengkong Harapan I blok F Nomor 55 RT 05, RW 8, Bengkong Laut, Bengkong, Kota Batam pada Rabu (21/12/2022) sore.
Rumah di Batam yang digeledah oleh penyidik KPK serta berkaitan dengan kasus Lukas Enembe di Papua dihuni oleh Anwar.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengungkap jika penyidik KPK menemukan sejumlah uang ratusan juta Rupiah dalam penggeledahan rumah di Batam itu.
Penyidik akan melakukan analisis dan menyita uang ratusan juta Rupiah itu.
Baca juga: KPK Periksa Dua Warga Batam Terkait Kasus Lukas Enembe
“Untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe dan kawan-kawan,” ujar Ali, Jumat (24/12/2022).
Seorang penghuni kos bernama Candra saat ditemui membenarkan jika dua hari lalu ada sejumlah orang yang datang ke rumah itu.
Dirinya tidak mengetahui berapa orang yang datang. Mereka datang dan langsung masuk ke dalam rumah itu.
"Iya dua hari lalu, ada orang datang ke rumah ini. Saya tidak tahu apa yang mereka lakukan di dalam," jelas Candra.
" kata Candra, Jumat (23/12/2022).
Candra menjelaskan jika rumah itu selama ini dihuni oleh lima anak kos dan pemilik rumah bernama Anwar.
Sehari-hari, Anwar tinggal di rumah itu bersama keluarganya.
Baca juga: Ketua RW di Batam Kaget Rumah Warganya Jualan Pecel Lele Kena Geledah KPK
Anwar merupakan pengusaha kuliner.
Dia memiliki warung makan yang terletak di kawasan Bengkong, Batam.
Anwar kata dia kesehariannya tidak memiliki aktivitas lain.
Dia hanya sibuk berjualan pecel lele miliknya.
Candra juga menjelaskan selama ini dirinya tidak melihat orang asing datang di rumah Anwar.
"Selama tinggal di sini saya tidak melihat ada tamu asing yang datang ke rumah ini, paling kawan-kawan bapak saja," ujarnya.
Ia kemudian menceritakan selang sehari pasca kedatangan orang asing itu, Anwar sempat dipanggil ke Polresta Barelang.
"Ke kantor Polisi tidak begitu lama. Saat ini pak Anwar sudah pulang di ke rumah. Itu di dalam sedang tidur," bebernya sembari menunjuk ke arah dalam rumah.
Baca juga: Istri dan Putra Lukas Enembe Tolak Diperiksa KPK, Gubernur Papua Siapkan 40 Pengacara Untuk Membela
Kondisi rumah di Batam itu pun tampak sepi beberapa hari setelah penggeledahan oleh penyidik KPK terkait kasus Lukas Enembe.
TribunBatam.id yang mendatangi rumah dua lantai bercat kuning melihat mobil bak terbuka parkir di depannya.
Rumah itu memiliki dua pintu di bagian depan, pintu sebelah kiri bercat coklat tua dan pintu sebelah kanan berwarna putih dan dipasang kaca.
Rumah itu memiliki tiga tiang dan memiliki teras rumah yang cukup luas.
Terlihat ada beberapa kursi berbahan kayu diletakkan berjejer.
Tak hanya itu, satu hiasan guci tampak menghiasi teras rumah itu.
Rumah tersebut memiliki pagar teralis dengan cat hitam berukir emas.
Ada satu tiang bendera tepat di tengah rumah bagian depan.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Sebut Ada Risiko Jika Gubernur Papua Lukas Enembe Dijemput Paksa
Di depan rumah tampak dua unit mobil, masing-masing satu mobil jenis pick up merek Suzuki berwarna hitam dan satu lagi jenis sedan yang ditutup menggunakan sarung mobil berwarna silver.
Letak rumah itu memang cukup strategis dan berada di tengah padat penduduk.
Di sebelah kiri ada sebuah kios dengan rolling door berwarna kuning.
Sementara sebelah kanan ada bangunan kecil menyerupai gudang penyimpanan barang-barang bekas.
Selain itu, seorang warga setempat yang enggan menyebutkan namanya saat ditemui Tribun Batam mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut.
"Saya baru di sini. Jadi saya tidak tahu kejadian tersebut," katanya singkat.
KETUA RW Kaget KPK Datang
Penggeledahan rumah di Bengkong Harapan I Blok F Nomor 55 RT 05, RW 8, Bengkong Laut, Kota Batam oleh penyidik KPK yang dihuni Anwar itu jelas saja membuat warga sekitarnya kaget, apalagi setelah tahu berkaitan dengan kasus Lukas Enembe.
Sebab yang mereka tahu, Anwar yang menghuni rumah di Bengkong Harapan Batam dimana penyidik KPK menggeledahnya terkait kasus Lukas Enembe kesehariannya berprofesi sebagai pedagang pecel lele.
Penggeledahan rumah di Batam serta dihuni Anwar oleh penyidik KPK itu terjadi Rabu (21/12/2022).
Ketua RW setempat, Mesrawati Tampubolon menceritakan bagaimana penyidik KPK menggeledah rumah yang dihuni pedagang pecel lele terkait kasus Lukas Enembe.
Ketua RW 08 Kelurahan Bengkong Laut Batam ini mendampingi penyidik KPK bersama perangkat RT setempat saat penggeledahan.
Baca juga: Kapolri Siap Kerahkan 1.800 Polisi Jemput Lukas Enembe Jika Tidak Koperatif
Mereka terkejut saat diberitahu oleh perwakilan KPK yang menggeledah rumah yang dihuni oleh Anwar.
"Ada pemeriksaan disala satu rumah warga kami, rumah Pak Anwar. Pak Anwar seorang pedagang pecel lele dekat simpang," ujar ketua RW 8, Kelurahan Bengkong Laut, Mesrawati Tampubolon kepada awak media Jumat (23/12/2022).
Mesrawati enggan merinci apa saja yang dibawa KPK dari rumah itu.
Ia menyebut ada sejumlah barang yang diambil penyidik KPK dari rumah itu.
Rumah yang dihuni Anwar itu sudah ia huni sejak tahun 1990-an.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengungkap jika penyidik KPK menemukan sejumlah uang ratusan juta Rupiah dalam penggeledahan pada Rabu (21/12/2022).
“Ditemukan dan diamankan uang ratusan juta Rupiah yang memiliki keterkaitan dengan perkara,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (23/12/2022).
Penyidik akan melakukan analisis dan menyita uang ratusan juta Rupiah itu.
Baca juga: Geger Pengakuan eks Polisi Ismail Bolong, Mahfud MD Koordinasi dengan KPK
“Untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe dan kawan-kawan,” ujar Ali.
Sehari setelahnya, penyidik KPK memeriksa dua orang di Batam sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Pemeriksaan dua saksi di Batam dalam kasus Gubernur Papua Lukas Enembe oleh penyidik KPK itu bertempat di Polresta Barelang pada Kamis (22/12/2022).
Dua saksi di Batam yang diperiksa penyidik KPK terkait kasus Gubernur Papua Lukas Enembe adalah Army Muhammad Wijaya dan Nixander Army Wijaya dari pihak swasta.
Ali Fikri mengungkap jika kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya terkait dugaan aliran dan transaksi keuangan dari Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini berstatus tersangka.
Pemeriksaan dua saksi di Batam terkait kasus korupsi yang menjerat Lukas Enembe terjadi sehari setelah penyidik KPK menggeledah kediaman yang terjerat dalam perkara suap dan gratifikasi Lukas Enembe.
Penyidik KPK sebelumnya menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka karena diduga menerima suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemprov Papua.
Pemeriksaan terhadap Lukas sempat berlangsung alot.
Baca juga: Oknum Polisi Tersangka Kasus Suap Pemalsuan Perkara Jadi Atensi KPK
Lukas Enembe sebelumnya tidak mau memenuhi panggilan penyidik KPK baik di Jayapura maupun di Jakarta.
Melalui pengacaranya, ia mengaku sakit.
Penyidik KPK akhirnya memutuskan memeriksa Lukas di kediamannya.
Pemeriksaan didampingi Ketua KPK Firli Bahuri dan dokter IDI.
Beberapa waktu lalu, pengacara Lukas kembali meminta KPK mengizinkan klien mereka menjalani pemeriksaan di Singapura.
Mereka mengklaim tindakan itu merupakan rekomendasi dari dokter di luar negeri.
Terkait hal ini, Firli menyatakan, Lukas mesti mendapat rekomendasi dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng/Bereslumbantobing)