BATAM TERKINI
Warga Sei Nayon Bengkong Minta DPRD Batam Turun Tangan Sikapi Permasalahan Lahan
Sejumlah warga Sei Nayon Bengkong sampaikan keluh kesah soal masalah lahan dengan DPRD Batam. Mereka berharap DPRD bisa ikut kawal polemik ini
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permasalahan lahan antara warga di Sei Nayon, Bengkong, Kota Batam, kembali digelar, Senin (26/12/2022).
Berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam, sejumlah warga menyampaikan keluhan dan kekesalannya terkait tumpang tindih lahan di lokasi tersebut.
Sehingga, para warga meminta agar DPRD Batam dapat ikut turun tangan dalam mengawal polemik yang terjadi.
Mengingat, perkara tumpang tindih lahan di Batam sendiri tak hanya sekali ini saja terjadi.
"Seharusnya, pemerintah dalam hal ini BP Batam, sebelum memberikan alokasi lahan kepada pengusaha dan investor harus betul-betul mengecek terlebih dahulu apakah sudah ‘clear dan clean’ apa belum," tegas Ketua DPRD Batam, Nuryanto.
Cak Nur, panggilan akrabnya menuturkan, pihaknya hanya dapat memfasilitasi warga dalam polemik yang terjadi.
Karena permasalahan ini sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Pengusahaan (BP) Batam dan penerima alokasi lahan.
Baca juga: Nuryanto Minta Ada Kepastian Hukum Soal Lahan di Batam, Ini Respons BP Batam
"Pemerintah harus bijak dan arif dalam menyikapi masalah ini. Jangan sampai ada kewajiban yang belum diselesaikan," tambahnya.
Oleh sebab itu, Cak Nur menilai, sebaiknya pemerintah dapat menyelesaikan terlebih dulu masalah di atas lahan tersebut sebelum mengambil sikap.
"Ya, saran kita ini diselesaikan secara keseluruhan," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai, meminta agar pemerintah tak berpihak kepada institusi (perusahaan) tertentu.
"Saya meminta unsur-unsur pemerintah yang dilibatkan untuk tidak menunjukkan keberpihakannya dalam permasalahan ini dan harus memikirkan nasib masyarakat juga. Mengingat warga yang menjadi korban," tegasnya.
Baca juga: SEJUMLAH Anggota DPRD Batam Jadi Korban Kasus Tumpang Tindih Lahan BP Batam
Di sisi lain, warga berharap agar semua tuntutan yang disebutkan bisa terealisasi.
"Harapannya, kita melaksanakan semua perjanjian yang telah disepakati bersama dengan seadil-adilnya. Kami tidak anti dengan penggusuran. Akan tetapi, jalankan dulu kesepakatan yang ada dan laksanakan kewajibannya maka kami siap untuk digusur," ujar salah satu tokoh masyarakat dalam rapat.
(tribunbatam.id/ichwannurfadillah)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google