Gerry Yasid Kumpulkan 3.797 Dukungan untuk Daftar Jadi Balon DPD RI Dapil Kepri
Komisioner KPU Kepri, Arison sebut, dari nama balon DPD RI yang sudah menyerahkan berkasnya, nama Gerry Yasid paling banyak dapat dukungan
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat ada sejumlah nama bakal calon (balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang telah menyerahkan berkas syarat dukungan minimalnya.
Adapun nama balon DPD RI daerah pemilihan Kepri yang telah menyerahkan berkasnya itu, di antaranya Ria Saptarika, Stephane Gerald Martogi Siburian, Hotman Hutapea, Gerry Yasid, David Farel Sibuea, Dharma Setiawan, Hardi Selamat Hood, Imran Hanafi, dan Ismeth Abdullah dan Dr. Richard Pasaribu.
Komisioner KPU Kepri, Arison mengatakan, ada 20 nama yang mengajukan pendaftaran melalui Sistem Infomasi Pencalonan (Sipol).
Itu terhitung sejak awal dibukanya informasi pendaftaran tersebut.
Dari nama-nama balon yang telah menyerahkan berkas dukungan minimal itu, nama Gerry Yasid menjadi paling banyak mendapatkan dukungan.
Diketahui, saat ini Gerry Yasid masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri.
Baca juga: SYARAT Pendaftaran Calon Perseorangan DPD RI Pemilu 2024, Disosialisasikan KPU Kepri
Setelah pensiun, rencananya Gerry Yasid akan maju sebagai DPD RI dapil Kepri.
Selain Gerry Yasid, mantan Gubernur Kepri Ismeth Abdullah juga mengumpulkan dukungan terbanyak di posisi kedua.
"Paling banyak itu, Pak Gerry Yasid. Mendapatkan sebanyak 3.797 dukungan. Kalau Pak Ismeth Abdullah sebanyak 3.369 dukungan," sebut Arison, Rabu (28/12/2022).
Sebelumnya disampaikan, Komisioner KPU Kepri, Parlindungan Sihombing menjelaskan, ada hal berbeda pada pemilu tahun ini dan tahun lalu.
Baca juga: Anggota DPD RI Ria Saptarika Dukung Dua Kabupaten Terdepan di Kepri Jadi Provinsi
Aturan saat ini, KPU menerima dan memastikan dulu syarat dukungan baru melakukan pendaftaran.
"Kalau tahun lalu menyerahkan dukungan dan sekaligus mendaftar. Kalau saat ini serahkan dulu syarat dukungannya. Jadi ini baru menyerahkan persyaratan untuk dukungan minimal pemilih saja," sebutnya.
Jadwal pelaksanaan penyerahan dukungan minimal pemilih Anggota DPD di KPU Kepri telah dimulai pada 16 Desember dan batas akhir pada 29 Desember 2022. (Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google