KARIMUN TERKINI

Tarif Boarding Pass Pelabuhan Domestik Karimun Naik Dua Kali Lipat

Otoritas Pelabuhan Domestik Karimun mengungkap alasan naiknya tarif boarding pass hingga dua kali lipat berlaku pada awal tahun 2023.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
PELABUHAN DOMESTIK KARIMUN - Tarif Boarding Pass Pelabuhan Domestik Karimun bakal naik seratus persen dari tarif normal serta berlaku mulai awal tahun 2023. 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Tarif boarding pass Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun naik dua kali lipat.

Jika sebelumnya tarif boarding pass Pelabuhan Domestik Karimun dikenakan biaya Rp 5 ribu, dalam waktu dekat harganya berubah dua kali lipat.

Kenaikan tarif boarding pass Pelabuhan Domestik Karimun hingga dua kali lipat ini bakal berlaku mulai awal tahun 2023.

Hal tersebut terungkap melalui rapat penyesuaian tarif pelayanan jasa terminal penumpang oleh anggota DPRD Kabupaten Karimun baru-baru ini.

Direktur Utama Badan Usaha Kepelabuhanan Karimun yakni PT Karya Karimun Mandiri, Yuwono mengatakan, kenaikan tarif boarding pass menjadi seratus persen.

Baca juga: Pelabuhan SBP Tanjungpinang Padat saat Akhir Tahun, Kenaikan Sampai 40 Persen

"Kenaikan bahkan dua kali lipat, harga boarding pass yang semula Rp 5 ribu kini menjadi Rp 10 ribu," ujar Yuwono, Kamis (29/12/2022).

Selain domestik, boarding pass pelabuhan Internasional juga di berlakukan dua tarif yang berbeda.

Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Rp 30 ribu menjadi Rp 50 ribu. Sementara untuk Warga Negara Asing (WNA) dari Rp 60 ribu menjadi Rp 75 ribu rupiah.

"Kenaikan tarif boarding pass merupakan usulan PT Pelindo dan di tindak lanjuti oleh komisi III DPRD Kabupaten Karimun bersama BUP dan Dishub," ujarnya.

Yuwono menambahkan, penyesuaian tarif yang dilakukan itu juga mengacu pada harga boarding pass di seluruh pelabuhan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang sudah dibanderol Rp 10 ribu.

Baca juga: Polsek KKP Gagalkan Pengiriman 10 Calon PMI Ilegal Dari Dua Pelabuhan Batam

"Seluruh pelabuhan di Kepri telah menetapkan tarif Rp 10 ini, sedangkan Karimun baru diberlakukan penyesuaian tarif pada 1 Januari 2023 mendatang," ujarnya.

Meskipun begitu, Yuwono juga menyebut kenaikan tarif boarding pass itu menjadi perhatian dari anggota DPRD Karimun yang meminta pelayanan di Pelabuhan lebih di tingkatkan.

Termasuk ruang tunggu penumpang, toilet yang ada ruang tunggu, dan mesin boarding pass yang telah rusak. Dimana saat ini boarding pas dilakukan secara manual dengan di robek oleh petugas.

Selain itu, kenaikan tarif boarding pass juga menuai tanggapan yang beragam dari masyarakat yang meminta agar pihak pelabuhan untuk dapat meningkatkan pelayanannya menyusul kenaikan tersebut.

Salah satu yang dikeluhkan oleh masyarakat yakni kurangnya mesin pendingin atau Air Conditioner (Ac) yang ada di ruang tunggu Pelabuhan Domestik Karimun itu.

"Kalau boarding pas naik tentunya pelayanan juga harus ditingkatkan dan diperhatikan," ujar calon penumpang yang ditemui TribunBatam.id.(TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved