Gubernur Papua Tersangka KPK Resmikan Kantor Pemerintah Rp 400 Miliar

Gubernur Papua Lukas Enembe meresmikan kantor Gubernur Papua dan sejumlah kantor milik Negara meski berstatus tersangka oleh penyidik KPK.

TribunBatam.id via TribunPapua.com
Gubernur Papua, Lukas Enembe saat diperiksa oleh KPK di rumah pribadinya di Koya Tengah, Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022) kemarin. Lukas Enembe meresmikan kantor Gubernur Papua yang menghabiskan anggaran Rp 400 miliar dan sejumlah bangunan milik Negara lainnya meski kini ia berstatus tersangka oleh penyidik KPK. 

PAPUA, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini berstatus tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK meresmikan kantor pemerintah Jumat (30/12/2022).

Selain kantor Gubernur Papua, Lukas Enembe yang kini berstatus tersangka oleh penyidik KPK terkait dugaan gratifikasi proyek yang bersumber dari APBD Pemprov Papua juga meresmikan delapan bangunan lain di Jayapura.

Delapan bangunan yang diresmikan Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini berstatus tersangka KPK adalah Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua.

Kemudian Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Papua, lima ruang RSUD Jayapura, Samsat Paniai, Samsat Kepulauan Yapen, Samsat Keerom dan Pelabuhan Keppi, Kabupaten Mappi.

Sebelum meresmikan, dengan suara kurang jelas, Lukas Enembe menyampaikan bahwa pembangunan ini dilakukan untuk digunakan oleh para pemimpin setelah dirinya.

Baca juga: KPK Periksa Dua Warga Batam Terkait Kasus Lukas Enembe

Hal ini disampaikan karena masa jabatan Lukas Enembe sebagai gubernur Papua akan berakhir pada Oktober 2023.

"Generasi selanjutnya akan meneruskan kantor ini," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua Girius One Yoman menyebut, pembangunan Kantor Gubernur Papua itu dilakukan selama dua tahun dan menghabiskan anggaran hingga ratusan miliar Rupiah.

Ia tidak menyebutkan jumlah anggaran untuk pembangunan delapan gedung lainnya.

"Kantor gubernur (Papua) ini anggaranya sekitar Rp 400 miliar," kata dia.

Ia juga menyampaikan bahwa kantor tersebut akan segera digunakan.

Baca juga: Tiga Dokter Singapura Terbang ke Jayapura Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe

"Semoga Januari (2023) sudah bisa," ucapnya.

KPK Periksa Sampai ke Batam

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebelumnya memeriksa dua orang di Batam sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Pemeriksaan dua saksi di Batam dalam kasus Gubernur Papua Lukas Enembe oleh penyidik KPK itu bertempat di Polresta Barelang pada Kamis (22/12/2022).

Dua saksi di Batam yang diperiksa penyidik KPK terkait kasus Gubernur Papua Lukas Enembe adalah Army Muhammad Wijaya dan Nixander Army Wijaya dari pihak swasta.

Baca juga: Lukas Enembe Ngotot Berobat ke Singapura, KPK Sebut Indonesia Tak Kurang Dokter

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengungkap jika kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya terkait dugaan aliran dan transaksi keuangan dari Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini berstatus tersangka.

Pemeriksaan dua saksi di Batam terkait kasus korupsi yang menjerat Lukas Enembe terjadi sehari setelah penyidik KPK menggeledah kediaman yang terjerat dalam perkara suap dan gratrifikasi Lukas Enembe.

Dalam penggeledahan rumah milik warga Bengkong Batam yang sehari-hari berjualan pecel lele, penyidik KPK menemukan sejumlah uang ratusan juta Rupiah dalam penggeledahan pada Rabu (21/12/2022).

“Ditemukan dan diamankan uang ratusan juta Rupiah yang memiliki keterkaitan dengan perkara,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (23/12/2022).

Baca juga: Lukas Enembe Ngotot Berobat ke Singapura, KPK Sebut Indonesia Tak Kurang Dokter

Penyidik akan melakukan analisis dan menyita uang ratusan juta Rupiah itu.

“Untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe dan kawan-kawan,” ujar Ali.

Penyidik KPK sebelumnya menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka karena diduga menerima suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemprov Papua.

Pemeriksaan terhadap Lukas sempat berlangsung alot.

Lukas Enembe sebelumnya tidak mau memenuhi panggilan penyidik KPK baik di Jayapura maupun di Jakarta.

Melalui pengacaranya, ia mengaku sakit.

Penyidik KPK akhirnya memutuskan memeriksa Lukas di kediamannya.

Baca juga: Ketua RW di Batam Kaget Rumah Warganya Jualan Pecel Lele Kena Geledah KPK

Pemeriksaan didampingi Ketua KPK Firli Bahuri dan dokter IDI.

Beberapa waktu lalu, pengacara Lukas kembali meminta KPK mengizinkan klien mereka menjalani pemeriksaan di Singapura.

Mereka mengklaim tindakan itu merupakan rekomendasi dari dokter di luar negeri.

Terkait hal ini, Firli menyatakan, Lukas mesti mendapat rekomendasi dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

“Kami sudah dapat data bahwa Pak Lukas Enembe pernah dirawat di RSPAD sehingga alternatif pertama adalah kita akan pengobatan di RSPAD,” kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Kamis (8/12/2022).

Meski Lukas belum ditahan, KPK tetap melanjutkan penyidikan. KPK telah menggeledah sejumlah kediaman politikus Partai Demokrat tersebut di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Dalam upaya paksa itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, termasuk terkait transaksi keuangan hingga emas batangan.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Dhias Suwandi)

Sumber: Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved