BERITA SINGAPURA
Lukas Enembe Ngotot Berobat ke Singapura, KPK Sebut Indonesia Tak Kurang Dokter
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bereaksi soal ngototnya Lukas Enembe minta izin berobat ke Singapura.
SINGAPURA, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Papua Lukas Enembe tetap ngotot untuk diberi izin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berobat ke Singapura.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata buka suara terkait niat Gubernur Papua Lukas Enembe yang tetap bersikeras berobat ke Singapura.
KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua.
Lukas Enembe mulanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 12 dan 26 September 2022.
Namun, ia absen dengan alasan sakit.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Sebut Ada Risiko Jika Gubernur Papua Lukas Enembe Dijemput Paksa
Kuasa hukumnya pun meminta KPK mengizinkan Lukas berobat ke Singapura.
KPK mempertimbangkan permohonan tersebut dengan catatan Lukas harus datang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan dari dokter yang ditunjuk KPK.
"Apakah harus di Singapura yang bersangkutan diperiksa? Kami sudah beberapa kali saya sampaikan, kita periksa dulu, kita lihat dulu kondisinya yang sebenarnya itu seperti apa. Jantung, diabet, atau apa penyakit degeneratif yang lain. Saya sampaikan, Indonesia juga enggak kurang dokter yang ahli di bidang itu. Di (Rumah Sakit) Cipto Mangunkusumo itu kan berkumpulnya dokter-dokter yang hebat termasuk di RSPAD," ujar Alex, Senin (3/10/2022).
Alex mengakui, berdasarkan surat keterangan dokter pribadi dan rumah sakit yang ada di Singapura, Lukas Enembe memang harus rutin memeriksakan kesehatannya.
Menurut Alex, hal itu turut menjadi pertimbangan KPK dalam memanggil Lukas untuk diperiksa sebagai tersangka.
Baca juga: Kapolri Siap Kerahkan 1.800 Polisi Jemput Lukas Enembe Jika Tidak Koperatif
"Tapi, kembali lagi, kami sampaikan juga, kalau beliau itu dari Jayapura untuk diperiksa di Singapura artinya akan melakukan perjalanan penerbangan yang cukup jauh, lebih jauh daripada ketika yang bersangkutan dari Jayapura ke Jakarta," kata dia.
Di sisi lain, Alex juga mengakui bahwa pengobatan di Jayapura mungkin tidak sebaik di Singapura atau Jakarta, sehingga KPK mempersilakan Lukas untuk datang ke Jakarta.
Ia pun memastikan, jika Lukas benar sakit, maka KPK akan memfasilitasi pengobatan Lukas di Jakarta hingga dinyatakan siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Kalau memang sakit betul nanti dibawa ke RSPAD, ke dokter paling hebatlah di sini dan kita bantarkan kalau memang yang bersangkutan itu harus dirawat di rumah sakit," ujar Alex. (TribunBatam.id) (Kompas.com/Ardito Ramadhan)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google