PEMBUNUHAN BRIGADIR J
Pengacara Ferdy Sambo Bawa Berkas Putusan Jessica Wongso Jadi Bukti Meringankan
Ada 35 bukti meringankan yang diajukan pengacara Ferdy Sambo, Kamis (29/12). Satu di antaranya berkas putusan Jessica Wongso kasus kopi sianida
Kasus kopi sianida beracun yang menewaskan Wayan Mirna Salihin pada 2016 lalu menyita perhatian banyak pihak.
Sebab Jessica akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Saat peristiwa itu terjadi, Irjen Khrisna Murti masih berpangkat Brigjen dan menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya. Sedangkan Ferdy Sambo menjabat Wakil Direskrimum Polda Metro Jaya. Keduanya turut menangani kasus itu.
Baca juga: Perkara Oknum Polisi Ini Sempat Jadi Atensi Ferdy Sambo, Vonis Hakim Cuma 4 Tahun
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Jessica pada 27 Oktober 2016 dalam dakwaan pembunuhan berencana.
Dalam amar putusannya, hakim menyatakan alasan Jessica membunuh karena cemburu dengan kemesraan Mirna dan suami, Arief Soemarko. Akan tetapi, kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, tetap membantah kesimpulan hakim terhadap kliennya.
Saat ini Jessica menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu, Jakarta Timur. (Kompas.com/Singgih Wiryono)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kubu Ferdy Sambo Ajukan Vonis Kopi Sianida Jessica Wongso Jadi Bukti Meringankan, Soroti Motif Pembunuhan