Polda Kepri Terima Penghargaan Badan Publik Informatif dari KIP Tahun 2022
Polda Kepri mendapat penilaian badan publik informatif dari Komisi Informasi Provinsi Kepri selama dua tahun berturut-turut sejak 2021
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id – Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan apresiasi keterbukaan informasi publik kepada Polda Kepri sebagai Badan Publik yang Informatif.
Apresiasi ini disampaikan pada saat pelaksanaan rilis akhir tahun 2022 Polda Kepri yang digelar di Gedung Graha Lancang Kuning Polda Kepri di Batam, Jumat (30/12/2022).
Dalam sambutannya, Ketua KIP Kepri Ferry Manalu menyampaikan sesuai amanah UU No. 14 tahun 2008, Komisi Informasi di daerah-daerah diperintahkan untuk memberikan penilaian lewat monitoring evaluasi terhadap semua badan publik yang ada di Provinsi Kepri setiap tahunnya.
“Polda Kepri merupakan salah satu lembaga yang diberi penilaian. Yang mana dua tahun terakhir ini mendapat penilaian informatif," ujarnya.
"Kami harus mengapresiasi ini karena di mata kami dan sebagian masyarakat bahwa Polda itu adalah lembaga yang sedikit tertutup. Namun lewat Komisi Informasi penilaian itu terbantahkan karena Polda Kepri selama dua tahun berturut-turut mendapat penilaian badan publik yang informatif, badan publik yang sangat terbuka dengan indikator-indikator penilaian yang kami lakukan,” sambungnya.
Baca juga: PR Besar Pemko Tanjungpinang Soal Keterbukaan Informasi Publik
Di antara badan publik yang informatif, hanya Polda Kepri yang dianggap sebagai badan publik yang terbuka.
Sehingga, pihaknya berharap ke depannya Polda Kepri akan tetap menjadi lembaga atau badan publik yang informatif.
"Kami juga mengapresiasi kepada jajaran Polres/Polresta di Polda Kepri ini karena jajaran juga mengikuti kegiatan roadshow kami dalam memberikan sosialisasi mengenai keterbukaan informasi," ujar Ferry.
Terakhir menjelang pemilu 2024, Komisi Informasi juga ditugaskan untuk ikut serta mengawal ketika terjadi pelanggaran-pelanggaran dalam informasi pemilu.
Baca juga: Pemprov Kepri Kejar Peringkat Informatif Keterbukaan Informasi Publik
"Sehingga kami mengharapkan kerja sama antara Polri dan Komisi Informasi tetap terjalin dalam menghadapi keterbukaan informasi saat pelaksanaan pemilu tahun 2024 medatang,” ucapnya.
(TRIBUNBATAM.id/bereslumbantobing)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google