BERITA KRIMINAL

Selama Diculik, Bocah MA Dibawa Pelaku Penculikan di Dalam Gerobak Sambil Mulung

Dari keterangan terduga pelaku kepada polisi, setelah menculik korban MA (6), pelaku masih mulung barang bekas dan membawa korban di gerobak

Editor: Dewi Haryati
TribunTangerang.com/Nuri Yatul Hikmah
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, menunjukkan foto pelaku penculikan bocah 6 tahun di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. 

Terduga pelaku penculikan terhadap bocah berinisial MA (6) di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat dikabarkan merupakan resedivis kasus pencabulan anak di bawah umur pada tahun 2014 silam.

"Dimana yang bersangkutan dipidana dalam kasus pencabulan anak dibawah umur divonis tujuh tahun penjara. Diperkirakan pada tahun 2021 yang bersangkutan selesai (menjalani masa tahanan)," ucap Komarudin.

Dalam masa tahanannya itu, dikatakan Komarudin pelaku Iwan Sumarno alias Jacky menjalani hukuman penjara di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Ia pun mengatakan, setelah melalui masa hukuman dan diperkirakan mendapat berbagai remisi pelaku tersebut kemudian bebas pada tahun 2021.

"Diperkirakan tahun 2021, kalau divonis tujuh tahun dan dipotong remisi remisi diperkirakan yang bersangkutan bebas di tahun 2020 atau 2021," jelasnya. (tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hampir Sebulan Diculik, Bocah di Gunung Sehari Selalu Diajak Memulung oleh Pelaku, Motif Didalami

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved