BATAM TERKINI

KABAR GEMBIRA, Bapenda Kepri Gelar Program Gratis Bea Balik Nama Kendaraan

Bagi pemilik kendaraan lebih dari satu unit tapi kendaraan kedua dan seterusnya belum balik nama, segera manfaatkan program Bapenda Kepri ini.

TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
Kepala Bapenda Provinsi Kepulauan Riau,  Dra. Hj. Reni Yusneli, M.TP mengatakan, Bapenda Provinsi Kepulauan Riau kembali menggelar program pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan kedua atau seterusnya tahun 2023 ini.  

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Bapenda Provinsi Kepulauan Riau kembali menggelar program pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan kedua atau seterusnya tahun 2023 ini. 

Tujuannya, untuk meningkatkan minat wajib pajak balik nama dan tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor atas nama sendiri di wilayah provinsi Kepulauan Riau.

Selain itu, juga untuk updating database yang dimiliki Bapenda Kepri.

Program gratis bea balik nama kendaraan itu mulai berlaku 2 Januari 2023 serentak dilaksanakan di UPTD PPD tipe A setiap Kabupaten/Kota di provinsi Kepulauan Riau.

Objek pembebasan BBNKB kedua merupakan pembebasan bea balik nama atas penyerahan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya. 

"Subjek pembebasan BBNKB kedua terhadap kendaraan bermotor milik orang pribadi, badan, dan instansi pemerintah," ujar Kepala Bapenda Provinsi Kepulauan Riau,  Dra. Hj. Reni Yusneli, M.TP, Kamis (5/1/2022).

Baca juga: JAWABAN Dirlantas Polda Kepri Soal Penghapusan Data STNK Jika tak Bayar Pajak

Diakuinya, manfaat balik nama kendaraan bermotor terjaminnya legalitas kepemilikan kendaraan bermotor, mempermudah klaim asuransi kecelakaan, menghindari tindak pidana terkait kendaraan yang dimiliki. 

Program pembebasan hanya untuk bea balik nama kendaraan bermotor kedua saja sedangkan untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sanksi administrasi serta biaya lain yang berlaku lainnya tidak dilakukan pembebasan.

Reni mengimbau masyarakat sebagai wajib pajak agar segera memanfaatkan program pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor kedua. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)
 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved