BERITA KRIMINAL

Singapura Tujuan Lukas Enembe Berobat, KPK Ajukan Syarat

KPK mengizinkan Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah berstatus tersangka berobat ke Singapura asal wajib mematuhi syarat ini.

TribunBatam.id/Kompas.com/Dhias Suwandi
Salah satu dokter asal Singapura yang datang ke Jayapura untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe, keluar dari hotel untuk kembali ke Singapura, Jayapura Papua, Rabu (12/10/2022). KPK mengizinkan Lukas Enembe berobat ke Singapura asal wajib mengikuti syarat ini. 

“Tapi yang bersangkutan harus menjadi tahanan KPK, baru kami bisa memfasilitasi pengobatan-pengobatan tersebut,” ujar Alex.

Menurut Alex, jika Lukas perlu menjalani rawat inap, KPK akan membantarkannya.

Ia berharap, Lukas bersikap kooperatif mengikuti langkah hukum yang ditentukan KPK.

“Kami berharap lewat penasihat hukumnya agar Lukas Enembe itu kooperatif,” ujar dia.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Sebut Ada Risiko Jika Gubernur Papua Lukas Enembe Dijemput Paksa

Sebagai informasi, KPK baru memeriksa Lukas satu kali setelah gubernur itu ditetapkan sebagai tersangka pada awal September 2022.

Lukas mengaku sakit dan tidak mau menjalani pemeriksaan di Jakarta.

KPK akhirnya memeriksa Lukas di kediamannya pada 3 November 2022.

Lembaga antirasuah juga membawa serta tim medis dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kesehatan Lukas.

Namun, hingga saat ini, KPK belum mengumumkan hasil pemeriksaan medis tersebut.

Tidak hanya mengaku sakit, Lukas juga beberapa kali meminta Lukas diizinkan berobat ke Singapura.

Ia kemudian mendatangi KPK untuk meminta agar Lukas diizinkan berobat di Singapura.

RESMIKAN Kantor Pemerintah

Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini berstatus tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK meresmikan kantor pemerintah Jumat (30/12/2022).

Selain kantor Gubernur Papua, Lukas Enembe yang kini berstatus tersangka oleh penyidik KPK terkait dugaan gratifikasi proyek yang bersumber dari APBD Pemprov Papua juga meresmikan delapan bangunan lain di Jayapura.

Delapan bangunan yang diresmikan Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini berstatus tersangka KPK adalah Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved