Breaking News
Jumat, 10 April 2026

KESEHATAN

Ketahui Penyebab dan Cara Menghindari Gagal Klaim Asuransi Kesehatan

Simak beberapa penyebab klaim asuransi kesehatan ditolak padahal pemilik polis sedang membutuhkan biaya pengobatan.

Tribunnews.com
Ilustrasi asuransi kesehatan. 

TRIBUNBATAM.id - Seringkali terjadi klaim asuransi ditolak padahal sedang dibutuhkan karena pemilik polis dalam keadaan sakit parah.

Seperti yang dialami host Indra Bekti diberitakan tengah mengalami kesulitan ekonomi untuk biaya pengobatannya karena klaim asuransinya ditolak.

Melansir Kompas, penyebab klaim asuransi Indra Bekti ditolak adalah karena masa tunggu.

Jadi Indra Bekti baru mengikuti asuransi kesehatan sekitar 6-7 bulan.

Sedangkan untuk penyakit kritis seperti pecah pembuluh darah, perlu ada masa tunggu satu tahun untuk dicover oleh asuransi. 

Simak beberapa penyebab klaim asuransi ditolak seperti yang dilansir dari momsmoney id berikut ini:

  • Klaim tidak memenuhi ketentuan polis

Baca juga: KENALI Ragam dan Manfaat Asuransi Jiwa yang Patut Diketahui Sebelum Jadi Nasabah

Baca juga: TIPS dan Cara Klaim Asuransi Mobil yang Tepat agar Segera Diproses

Dalam hal ini Anda perlu memperhatikan polis asuransi.

Pastikan wilayah cakupan klaim asuransi.

Salah satu contoh, jika klaim asuransi hanya bisa di Indonesia maka tidak bisa Anda gunakan untuk pengobatan di luar negeri. 

  • Klaim rawat inap dan rawat jalan

Lagi-lagi, perhatikan ketentuan polis asuransi Anda jika tak mau gagal klaim asuransi.

Salah satunya adalah ketentuan mengenai rawat inap dan rawat jalan.

Apabila pada polis hanya tertulis rawat inap, Anda tak bisa ajukan klaim untuk rawat jalan. 

  • Kondisi lapse tidak bisa klaim asuransi

Melansir Kompas, dalam kondisi lapse tidak ada pertanggungan sehingga klaim akan ditolak.

Kondisi lapse adalah kondisi di mana adanya penghentian penanggungan asuransi karena tidak dibayarnya premi dan biaya-biaya polis yang sudah jatuh tempo. 

Baca juga: Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Simak Cara dan Syarat Daftarnya

Baca juga: Insentif Naik Jadi Rp 4,2 Juta, Inilah Kelompok yang Bisa Ikut Kartu Prakerja 2023

  • Klaim belum melewati masa tunggu

Seperti pada kasus klaim asuransi Indra Bekti yang ditolak, lantaran Indra Bekti belum melewati masa tunggu. Kasus ini terjadi pada asuransi kesehatan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved