PEMBUNUHAN BRIGADIR J

Sidang Pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal Sebut Perintah Tembak dari Ferdy Sambo

Ricky Rizal tegaskan tidak ada perintah hajar kepada Brigadir J dari Ferdy Sambo melainkan tembak, saat jalani sidang terdakwa, Senin (9/1)

Editor: Dewi Haryati
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ricky Rizal terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023) 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Ricky Rizal, terdakwa kasus dugaan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

Dalam persidangan ini, Ricky Rizal diperiksa sebagai terdakwa.

Ia pun mengungkapkan perintah yang disampaikan Eks Kadiv Propram Polri, Ferdy Sambo kepadanya sebelum pembunuhan Brigadir J.

Keterangan yang disampaikannya Ricky Rizal ini sebelumnya pernah disampaikannya.

Hanya saja ia kembali mempertegasnya di persidangan kali ini. Terutama poin soal perintah hajar atau tembak.

Ricky Rizal mengungkapkan tidak ada perintah hajar kepada Brigadir J dari Ferdy Sambo.

Perintah yang diminta pimpinannya saat itu yakni untuk menembak Brigadir J.

Baca juga: Reza Indragiri Jadi Saksi Meringankan Bharada E di Sidang Pembunuhan Brigadir J

Kala itu Ferdy Sambo memanggil Bripka Ricky Rizal sesaat sebelum penembakan Brigadir J di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

Ferdy Sambo memanggil Ricky Rizal untuk menemuinya di lantai 3 rumah tersebut.

Di sana, Ferdy Sambo bertanya soal insiden pelecehan yang dialami istrinya, Putri Candrawathi oleh Brigadir J di Magelang.

"Saya duduk terus bapak menanyakan ada kejadian apa di Magelang lalu saya jawab tidak tahu dan lalu bapak diam dan tiba-tiba menangis sambil menahan emosi sekali dan menyampaikan bahwa ibu telah dilecehkan oleh Yosua," kata Ricky Rizal dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

Setelah itu, Ferdy Sambo pun mengaku bakal segera mengklarifikasi kejadian tersebut kepada Brigadir J.

Namun, Ferdy Sambo memerintahkan Ricky Rizal untuk menembak jika Brigadir J melakukan perlawanan.

"Setelah itu beliau menyampaikan ingin memanggil Josua dan saya diminta untuk backup dan amankan. Kalau dia melawan kamu berani nggak tembak dia? setelah itu saya jawab saya tidak berani saya tidak kuat mental. Seperti itu yang mulia," ungkap Ricky Rizal.

Baca juga: Ferdy Sambo Kesal Kuasa Hukum Ricky Rizal Tanya Uang Belanja Ratusan Juta Rupiah

Lalu, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso kembali mempertanyakan perintah Ferdy Sambo.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved