PEMBUNUHAN BRIGADIR J

Reza Indragiri Jadi Saksi Meringankan Bharada E di Sidang Pembunuhan Brigadir J

Di persidangan Senin (26/12), Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel sebut Bharada E dalam kondisi tertekan saat menembak Brigadir J

Editor: Dewi Haryati
Tribunnews.com
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menjadi saksi meringankan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022) 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).

Pada persidangan kali ini, pihak terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menghadirkan tiga saksi A de Charge atau saksi yang meringankan terdakwa terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Ketiga saksi yang dihadirkan ini merupakan seorang ahli di bidangnya masing-masing.

Seorang saksi yang dihadirkan itu, yakni Reza Indragiri Amriel, Ahli Psikologi Forensik.

Dalam persidangan itu, Reza menyatakan bahwa Richard Eliezer berada dalam kondisi tertekan saat diberi perintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Salah satu faktor yang menyebabkan Richard tertekan adalah karena seragam yang dikenakan oleh Ferdy Sambo pada saat kejadian penembakan Brigadir J.

Baca juga: Natal Pertama Samuel Hutabarat Ayah Brigadir J Tanpa Kehadiran Sang Anak

"Si pemberi perintah pakai kostum tertentu atau tidak," ungkap Reza, dilansir dari Tribunnews.com.

Reza berpendapat, bahwa jika benar Ferdy Sambo masih mengenakan seragam Polri ketika memberi perintah, maka hal tersebut semakin menekan Richard Eliezer.

"Kalau kostum yang dia pakai menunjukkan otoritas tertentu, maka kemampuan dia untuk menekan kepada penerima perintah juga akan semakin tinggi," ungkapnya.

Hal tersebut selaras dengan rekaman CCTV yang pernah diputar di persidangan sebelumnya.

Rekaman CCTv itu memperlihatkan Ferdy Sambo yang tampak memasuki Rumah Duren Tiga dengan mengenakan seragam Polri.

Hal tersebut juga diungkapkan mantan sopir Ferdy Sambo, Prayogi Ikatara melalui kesaksiannya pada sidang Selasa (8/12/2022) lalu.

Prayogi menyampaikan bahwa benar Ferdy Sambo masih mengenakan seragam dinas pada hari tewasnya Brigadir J.

Baca juga: Putri Candrawathi Bantah Kesaksian Bharada E hingga Ngaku Tak Tahu Soal Perempuan Menangis

Berawal dari hakim yang mencecar Prayogi terkait pakaian yang dikenakan Ferdy Sambo saat masuk dan keluar dari Rumah Duren Tiga saat kejadian.

Saat keluar dari Rumah Duren Tiga dan menuju Rumah Saguling, Ferdy Sambo terlihat masih menggunakan seragam dinas Polri.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved