BERITA KRIMINAL

Lukas Enembe Tiba di Jakarta, Langsung Jalankan Pemeriksaan di RSPAD

Terlihat ada dua kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri dan dua mobil patwal dari kepolisian yang mengawal Lukas Enembe yang akan menjalani pemeriksaa

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus suap, Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023). KPK menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, sekitar pukul 11.00 WIT. Setelah itu, Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, sebelum diterbangkan ke Jakarta via Manado, Sulawesi Utara. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Usai tiba di Jakarta setelah di jemput paksa, saat ini Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023).

Pantauan Tribunnews.com, Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Soebroto sekira pukul 21.48 WIB dengan menggunakan sebuah mobil Toyota Innova berwarna hitam.

Terlihat ada dua kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri dan dua mobil patwal dari kepolisian yang mengawal Lukas Enembe yang akan menjalani pemeriksaan kesehatan setelah ditangkap di Papua pada hari ini.

Lukas yang menggunakan baju batik berwarna merah dengan aksen kuning terlihat didampingi sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, terdapat pula pengawal Lukas yang setia mendampingi Lukas saat memasuki salah satu gedung di RSPAD Gatot Subroto

Tidak ada kata yang keluar dari mulut tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut.

Dia hanya terlihat dituntun oleh sejumlah anggota Brimob Polri yang akan masuk untuk melakukan pengecekan kesehatan.

Penangkapan Lukas Enembe oleh KPK

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. Hal itu disampaikan oleh Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo selaku Kabid Humas Polda Papua.

"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Ignatius dikonfirmasi awak media, Selasa (10/1/2023).

Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua. 

Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, Selasa (10/1/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Massa Pendukung Lukas Enembe Ricuh

Massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe menggeruduk Mako Brimob, Kotaraja, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023). Hal itu menyusul penangkapan Lukas Enembe terkait kasus korupsi.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan massa pendukung Lukas Enembe yang merasa tak puas melakukan pelemparan ke arah Mako Birmob Kotaraja.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved