BERITA KRIMINAL
Ricuh Imbas KPK Tangkap Gubernur Papua, Seorang Warga Kena Peluru Nyasar
Selain warga terkena peluru nyasar, imbas ricuh KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe juga berdampak pada penangkapan dua warga.
PAPUA, TRIBUNBATAM.id - Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh penyidik KPK berakhir ricuh.
Penyidik Polda Papua menangkap dua warga yang diduga menjadi provokator hingga Mako Brimob diserang setelah KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Penyidik KPK sebelumnya membawa Gubernur Papua Lukas Enembe yang sudah berstatus tersangka sejak bulan September 2022 lalu, sebelum ia diberangkatkan ke Bandara Sentani Papua.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri membenarkan penangkapan dua warga setelah penyerangan ke Mako Brimob Polda Papua itu.
Penyerangan tersebut imbas dari penangkapan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah restoran yang ada di wilayah tersebut.
Baca juga: KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Polisi Bubarkan Massa Bawa Sajam
"Nggak diserang, Brimob nggak diserang. Nggak diserang masyarakat. Tentunya kalau ketidakpuasan karena dibawa ke situ, ya ada, mereka lempar-lempar," kata Mathius kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Ia menuturkan dua provokator yang melakukan pelemparan juga telah ditangkap.
Kini, situasi sekitar Mako Birmob Kotaraja telah kembali aman.
"Tadi yang lempar-lempar di Brimob tadi ada dua orang yang kita amankan. Sudah diamankan. Yang massa lempar ya. Kalau situasi di depan Brimob sudah kembali lebih normal," ungkap Mathius.
Lebih lanjut, Mathius menuturkan bahwa Lukas Enembe kini juga telah diterbangkan ke Jakarta dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah diterbangkan ke Jakarta. Iya hari ini," ucapnya.
Baca juga: Oknum Polisi AKBP Bambang Kayun Pakai Rompi KPK, Tangan Terborgol
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Hal itu disampaikan oleh Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo selaku Kabid Humas Polda Papua.
"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Ignatius dikonfirmasi awak media, Selasa (10/1/2023).
Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.
Wanita Lulusan SMA Nekat Jadi Dokter Gadungan, Tipu Korban hingga Rugi Rp538 Juta |
![]() |
---|
Kabag Ops Polres Solok Selatan yang Bunuh Kasat Reskrim Lolos Dari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Pengusaha Muda Tewas Dibunuh, Jenazahnya Dikubur di Kebun Kopi, Warga Curiga Karena Ini |
![]() |
---|
Pengantin Baru Tewas Ditangan Teman Karib, Ternyata Pelaku Punya Alasan Sendiri Mengahabisi Korban |
![]() |
---|
Di Depan Ayahnya, Anak Polisi Ini Berani Pukul Wakepsek, Padahal Dimarahi Karena Bolos Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.