BERITA KRIMINAL

Ricuh Imbas KPK Tangkap Gubernur Papua, Seorang Warga Kena Peluru Nyasar

Selain warga terkena peluru nyasar, imbas ricuh KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe juga berdampak pada penangkapan dua warga.

TribunBatam.id via Kompas.com
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa (10/1/2023). Tampak Lukas Enembe di Bandara Sentani Jayapura. 

Lukas salah satunya menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

SEORANG Warga Kena Peluru Nyasar

Seorang wanita paruh baya terkena peluru nyasar saat aparat keamanan membuabarkan para pendukung yang tak terima Lukas Enembe ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/1/2023) di Kota Jayapura.

Baca juga: KPK Bawa 2 Dokter saat Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe di Rumahnya

Seorang warga tersebut diketahui berada di wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua. Warga tersebut akhirnya diselamatkan untuk perawatan medis lebih lanjut.

Diketahui, ricuh di Sentani tersebut terjadi sesaat setelah Lukas Enembe dibawa ke Bandara Sentani melalui Pangkalan Udara TNI AU.

Pantauan TribunPapua.com di Sentani, pihak keluarga memaksa diri masuk ke pangkalan TNI AU Silas Papare, lokasi dimana Lukas Enembe akan diterbangkan ke Jakarta.

Mereka mendesak aparat keamanan agar memberi kesempatan ketemu Lukas Enembe.

Satu dari pihak keluarga saat berbincang dengan Kapolres Jayapura, Frederickus W A Maclarimboen menyampaikan keinginannya untuk melihat Lukas Enembe.

Baca juga: Istri dan Putra Lukas Enembe Tolak Diperiksa KPK, Gubernur Papua SiapkanĀ 40 Pengacara Untuk Membela

Hingga saat ini keluarga masih mendesak pihak keamanan di depan pagar Pangkalan TNI AU untuk masuk.

Sementara, aparat keamanan menjaga ketat kawasan banadara.

Dari tanyakan video yang beredar, tampak warga melakukan pelemparan dan juga membawa senjata tajam berupa busur dan anak panah.

Hal tersebut membuat sejumlah pengendara baik itu roda dua dan empat memilih berbelok arah dan kembali ke daerah Kota Jayapura guna menghindari kericuhan.(TribunBatam.id) (TribunPapua.com)

Sumber: TribunPapua.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved