BATAM TERKINI
Konflik Manusia vs Monyet Ekor Panjang di Batam, BKSDA Tangani 15 Kasus Selama 2022
Seksi KSDA Wilayah II Batam menangani 15 kasus konflik antara manusia dengan monyet ekor panjang sepanjang tahun 2022.
Empat kelompok ditemukan di Hutan Lindung Sei Beduk I, Hutan Lindung Sei Beduk II yang merupakan habitat alami
monyet ekor panjang di Kecamatan Sei Beduk.
Lalu 15 kelompok ditemukan di Hutan Lindung Duriangkang yang merupakan habitat alami monyet ekor panjang di kawasan Kecamatan Sei Beduk, Batam Kota dan Nongsa.
Selanjutnya lima kelompok ditemukan di Hutan Lindung Tanjung Kasam, Punggur; 15 kelompok di Hutan Lindung Nongsa I dan Nongsa II, Hutan Lindung Ulu Lanjai.
Baca juga: PT Timah Gandeng BKSDA Kepri Lepas 52 Satwa ke Alam Liar
Hutan Lindung Pulau Semakau Besar, Hutan Lindung Belian Pantai, Hutan Lindung Nongsa Selatan, Hutan Lindung Bakau Serip dan Kawasan Buffer Bandara Hang Nadim.
"Kemudian, lima kelompok ditemukan di Hutan Lindung Batu Ampar yang merupakan habitat alami monyet ekor panjang di sekitar kawasan Kecamatan Batu Ampar," tambah Decky.
Dengan demikian totalnya ada sekitar 79 kelompok populasi monyet ekor panjang yang telah diidentifikasi di beberapa wilayah Kota Batam, dengan estimasi total 237 sampai 1.185 ekor.
Pihaknya pun mengimbau agar warga tidak untuk tidak memelihara satwa liar, terutama monyet ekor panjang, karena cenderung agresif dan dapat membahayakan sekitar.
Monyet ekor panjang pun masih dinilai tergolong ke dalam satwa liar yang berbeda dengan satwa domsetik seperti anjing atau kucing.
"Kecenderungan satwa monyet ekor panjang, meskipun dipelihara dari kecil, ketika dewasa dan mencapai kematangan seksual, akan cenderung agresif. Jadi kami mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara satwa tersebut," tambah Decky.(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Data-BKSDA-Batam-konflik-manusia-dan-monyet-ekor-panjang-tahun-2022.jpg)