BERITA KRIMINAL

Pak Kades Rudapaksa Gadis Muda Berulang Kali, Janjikan Kerja di Kantor Desa

Kepala Desa di Nias Selatan melakukan rudapaksa kepada seorang gadis belia. Modus pelaku yakni bisa memperkerjakan korban di Kantor Desa

Editor: Eko Setiawan
ist
Pak kades lakukan beberapa kali rudapaksa terhadap seorang gadis muda. Kejadian naas ini terjadi setelah korban dijanjikan akan bekerja di kantor desa. 

TRIBUNBATAM.id, MEDAN - Gadis muda dirudapaksa oleh kepala desa. Kejadian ini dilakukan berulang kali oleh pelaku.

Sang kepala desa menjanjikan gadis tersebut akan diperkerjakan di kantor desa asalkan dia mau mengikuti keinginannya termasuk bercinta dengannya.

Akibat perbuatannya rudapksa yang dilakukannya itu, kini sang kepala desa harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Sat Reskrim Polres Nias Selatan mengatakan sedang menginterogasi OT (35), kepala Desa Awoni, Kecamatan Idanotae, Nias Selatan, Rabu (18/1/2023) ini.

Dia dilaporkan gadis bernama Bunga (20), bukan nama asli ke Polres Nias Selatan atas dugaan pemerkosaan.

Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian mengatakan proses pemeriksaan sejak siang hingga sore ini masih berlangsung.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung Selama 3 Tahun, Pelaku Sebut Gak Puas Dengan Istri

Kades tersebut diperiksa sebagai saksi, belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Masih dalam penyelidikan, masih Interogasi,"AKP kata Freddy Siagian, Rabu (18/1/2023).

Polisi menjelaskan telah memeriksa sejumlah saksi termasuk korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa itu terjadi di rumah Kades tersebut yang memang sedang pisah ranjang dengan istrinya.

"Pengakuan korban memang sepertinya saling kenal dan kejadian kalau gak salah dirumah Kades tersebut,"ucapnya.

Sebelumnya, kepala desa Desa Awoni, Kecamatan Idanotae Kabupaten Nias Selatan dilaporkan remaja wanita bernama Bunga (20), bukan nama asli ke Polres Nias Selatan atas dugaan pemerkosaan.

Dia dilaporkan pada 9 Januari lalu oleh korban karena merasa diperkosa dan diperdaya oleh pak Kades.

Informasi dihimpun, antara korban dan kepala desa tersebut saling kenal melalui aplikasi WhatsApp. Kemudian korban diduga ditawari menjadi staf di kantor Desa tersebut.

Disinilah pak Kades diduga mengambil kesempatan mengundang korban ke rumahnya dan melakukan dugaan pemerkosaan hingga berulang kali.

(cr25/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kades di Nias Selatan Rudapaksa Gadis Berulang Kali, Modus Jadikan Staf di Kantor Desa

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved