Sebanyak 1.105 Pelamar PPPK Teknis 2022 di Karimun Tak Lolos Seleksi Administrasi

Data BKPSDM Karimun, dari 1.614 pelamar PPPK teknis 2022 di Karimun sebanyak 1.105 pelamar tak lolos seleksi adminstrasi. Hanya sedikit yang lolos

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Yeni Hartati
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karimun Sudarmadi. 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 1.105 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional tenaga teknis tahun 2022 di Pemerintah Kabupaten Karimun gagal dalam seleksi administrasi.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karimun, dari 1.614 pelamar hanya sekitar 509 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Kepala BKPSDM Karimun Sudarmadi, mengatakan saat ini tahapan seleksi PPPK masuk dalam masa sanggahan hasil seleksi administarasi.

"Dari jumlah pelamar untuk jabatan fungsional tenaga teknis, sebanyak 1.105 dinyatakan gagal atau tidak memenuhi syarat. Sekarang ini masuk proses sanggah," ujar Sudarmadi, Kamis (19/1/2023).

Sudarmadi menambahkan masa sanggah akan dibuka selama sepekan terhitung 19 hingga 25 Januari 2023.

Tahapan PPPK ini juga dapat diakses melalui portal https://sscasn.bkn.qo.id pada akun masing-masing pelamar.

"Pelamar dapat melihat keterangan alasan tidak memenuhi syarat melalui akun masing-masing pelamar. Apabila ada sanggahan terhadap hasil seleksi ini, maka pelamar bisa mengajukan sanggahan," ujarnya.

Baca juga: Pemko Tanjungpinang Buka Pendaftaran 105 Kuota PPPK Teknis 2022, Ini Syaratnya

Sedangkan peserta yang telah dinyatakan memenuhi syarat, dapat mengikuti ujian seleksi yang akan diumumkan selanjutnya.

"Nanti sistem ujian menggunakan sistem Computer Assisted Test atau CAT. Untuk lokasi ujian dan pencetakan kartu ujian dilakukan pada 18 Februari mendatang," ujarnya.

Sekadar informasi, untuk jumlah tenaga teknis yang dibutuhkan sebanyak 324 orang.

"Nantinya dari 509 orang ini hanya akan terpilih sesuai kebutuhan atau hanya 324 yang ditentukan melalui ujian," ujarnya.

Sementara untuk seleksi jabatan fungsional tenaga kesehatan dan guru, pelaksanaan penerimaan PPPK telah dilakukan lebih dulu melalui Kemendikbud dan Kemenkes.

"Untuk tenaga guru dan kesehatan itu langsung dari pusat," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved