SELEB TERKINI

Teddy Pardiyana Divonis 15 Bulan Penjara Atas Kasus Penggelapan Aset Rizky Febian

Teddy Pardiyana divonis 15 bulan penjara, tuntutan terhadap Teddy lebih ringan dari tuntutan JPU yaitu 17 bulan.

IST
Teddy Pardiyana divonis 15 bulan penjara atas kasus penggelapan aset milik Rizky Febian, Sabtu (21/1/2023). 

Menuut Teddy, mantan anak tirinya itu sengaja ingin menjebloskannya ke penjara.

"Banyak laporan terus, sepertinya pihak sana ingin penjarain saya aja," tutur Teddy.

"Kalau punya hati nurani, mudah-mudahan terbuka semua."

Selain itu, Teddy juga menyesalkan tindakan Rizky yang melaporkannya ke polisi atas kasus penggelapan aset.

Ia menyebut Rizky tak memikirkan nasib Bintang, anak hasil pernikahannya dengan Lina Jubaedah.

"udah meninggal, saya dikasih amanat untuk membesarkan Dede Bintang," ucap Teddy.

"Sekarang saya malah dilaporkan buat dipenjarakan." ujarnya

Baca juga: Teddy Nilai Kasih Sayang Putri Delina ke Bintang Tidak Asli hanya Sebatas Konten

()

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Hakim Vonis Teddy Pardiyana Hukuman 15 Bulan Penjara KLasus Penggelapan Aset Milik Rizky Febian

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved